Categories: Riau

Operasi Gempur Rokok Ilegal DJBC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Riau serta jajaran melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal. Operasi ini dilakukan bersama dengan sejumlah instansi terkait, seperti kepolisian, TNI dan pemerintah daerah. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau, Agung Saptono, mengatakan operasi gempur rokok Ilegal ini dilakukan selama September 2020. Operasi ini dilakukan dengan menyebar tim ke seluruh wilayah Riau untuk melakukan razia. 

Bukan hanya itu, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pedagang untuk tidak memperdagangkan rokok ilegal. Selain itu, tim juga menempelkan selebaran yang berisi peraturan tentang larangan mengedarkan rokok ilegal, yang juga merupakan salah satu kampanye untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Riau. 

“Di masa pandemi ini, DJBC Riau bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan operasi, full selama September. Ini kita lakukan di 169 kecamatan yang ada di Riau, untuk memberantas dan menekan peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Sasarannya adalah pasar-pasar dan tempat-tempat penjualan rokok ilegal,” ujar Agung, Senin (7/9).

Agung mengungkapkan, masuknya rokok ilegal ke Indonesia sangat merugikan negara. Dia menjelaskan, bahwa pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar dana subsidi kesehatan dari pemerintah, terutama BPJS.

“Jadi operasi ini kita lakukan dalam rangka untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok. Di mana pajak rokok itu berkontribusi langsung pada peningkatan anggaran kesehatan untuk pemerintah provinsi dan daerah, termasuk di dalamnya adalah untuk pembiayaan BPJS,” kata Agung.

Perlu dipahami, bahwa melanggar ketetapan undang-undang cukai dengan menyediakan rokok ilegal, juga melakukan kegiatan jual-beli, ancamannya adalah pidana. ‘’Sanksinya hukuman pidana dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tegasnya. 

Dia berharap, dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh DJBC Riau serta instansi terkait, dapat semakin menyadarkan masyarakat, untuk tidak lagi menyediakan rokok ilegal. 

Dengan demikian, lanjutnya, penerimaan negara dari  pajak rokok akan semkain meningkat. Hal ini juga akan bermanfaat bagi masyarakat, karena akan menambah dana subsidi untuk kesehatan masyarakat.

“Jadi kita imbau kepada masyarakat untuk mendukung ini. Harapannya, dengan kita bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan operasi gempur rokok ilegal ini dan juga didukung oleh masyarakat, penerimaan negara dari sektor cukai itu meningkat, tentu penerimaan dari pajak rokoknya juga meningkatdan manfaatnya kembali lagi ke masyarakat, karena juga akan menambah untuk subsidi BPJS,” harap Agung.(dof)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

7 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

7 jam ago

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

1 hari ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

1 hari ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

1 hari ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

1 hari ago