Categories: Riau

Operasi Gempur Rokok Ilegal DJBC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Riau serta jajaran melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal. Operasi ini dilakukan bersama dengan sejumlah instansi terkait, seperti kepolisian, TNI dan pemerintah daerah. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau, Agung Saptono, mengatakan operasi gempur rokok Ilegal ini dilakukan selama September 2020. Operasi ini dilakukan dengan menyebar tim ke seluruh wilayah Riau untuk melakukan razia. 

Bukan hanya itu, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pedagang untuk tidak memperdagangkan rokok ilegal. Selain itu, tim juga menempelkan selebaran yang berisi peraturan tentang larangan mengedarkan rokok ilegal, yang juga merupakan salah satu kampanye untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Riau. 

“Di masa pandemi ini, DJBC Riau bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan operasi, full selama September. Ini kita lakukan di 169 kecamatan yang ada di Riau, untuk memberantas dan menekan peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Sasarannya adalah pasar-pasar dan tempat-tempat penjualan rokok ilegal,” ujar Agung, Senin (7/9).

Agung mengungkapkan, masuknya rokok ilegal ke Indonesia sangat merugikan negara. Dia menjelaskan, bahwa pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar dana subsidi kesehatan dari pemerintah, terutama BPJS.

“Jadi operasi ini kita lakukan dalam rangka untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok. Di mana pajak rokok itu berkontribusi langsung pada peningkatan anggaran kesehatan untuk pemerintah provinsi dan daerah, termasuk di dalamnya adalah untuk pembiayaan BPJS,” kata Agung.

Perlu dipahami, bahwa melanggar ketetapan undang-undang cukai dengan menyediakan rokok ilegal, juga melakukan kegiatan jual-beli, ancamannya adalah pidana. ‘’Sanksinya hukuman pidana dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tegasnya. 

Dia berharap, dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh DJBC Riau serta instansi terkait, dapat semakin menyadarkan masyarakat, untuk tidak lagi menyediakan rokok ilegal. 

Dengan demikian, lanjutnya, penerimaan negara dari  pajak rokok akan semkain meningkat. Hal ini juga akan bermanfaat bagi masyarakat, karena akan menambah dana subsidi untuk kesehatan masyarakat.

“Jadi kita imbau kepada masyarakat untuk mendukung ini. Harapannya, dengan kita bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan operasi gempur rokok ilegal ini dan juga didukung oleh masyarakat, penerimaan negara dari sektor cukai itu meningkat, tentu penerimaan dari pajak rokoknya juga meningkatdan manfaatnya kembali lagi ke masyarakat, karena juga akan menambah untuk subsidi BPJS,” harap Agung.(dof)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

13 menit ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

30 menit ago

45 Murid Sakit Usai Santap MBG, SPPG di Dumai Disuspend

Dugaan keracunan MBG di Dumai membuat SPPG disuspend dan kepala dapur dinonaktifkan. Sementara SPPG 3T…

38 menit ago

Abrasi Hantam 1.700 Hektare Kebun Warga, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Mangrove Besar-besaran

Abrasi berdampak pada 1.700 hektare kebun warga Kuala Selat. Pemerintah mendorong rehabilitasi hingga 1.000 hektare…

48 menit ago

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago