Site icon Riau Pos

Petakan Perkebunan Ilegal

Ilustrasi,perkebunan ilegal akan terus dipetakan (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabut asap di Riau terjadi sebagian besar akibat pembakaran hutan dan lahan perkebunan, terutama perkebunan ilegal. Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Lahan Ilegal di Riau menegaskan akan mendata perkebunan ilegal.

Edy mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data luasan perkebunan ilegal di Riau. Di mana, perhitungan sementara luas perkebunan ilegal di Riau saat ini mencapai 1,2 juta hektare.

"Saat ini sedang kami petakan terkait penertiban perkebunan ilegal di Riau tersebut. Data saat ini kebun ilegal itu ada seluas 1,2 juta hektare. Kalau ada yang bisa memberikan tambahan data kami terima, nanti akan kami cek," katanya.

Untuk penanganan karhutla di Riau, menurut mantan Komandan Korem 031 Wirabima tersebut, persoalannya tidak bisa diselesaikan begitu saja tanpa melihat akar permasalahannya. Karena para pelaku pembakaran lahan pasti memiliki alasan mengapa mereka melakukan itu.

"Kenapa orang membakar pasti ingin menanam, kemudian kenapa orang menanam karena ada lahan. Lahan itu sebenarnya tidak milik yang membakar. Tapi lahan yang dikuasi tanpa izin. Makanya kita harap dengan adanya satgas penertiban lahan ilegal di Riau ini dapat mencegah Karhutla," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengaku pembentukan tim satgas penertiban lahan ilegal tersebut diharapkan bisa untuk penanggulangan dan pencegahan karhutla mulai tahun ini dan untuk tahun depan.

"Kami sudah mencermati, bahwa kejadian Karhutla di Riau ini, salah satu penyebabnya yakni adanya perambahan hutan yang tidak ada tinjak lanjut dari pihak berwenang. Karena begitu, akhirnya para perambah itu menanam tanaman seperti sawit, begitu seterusnya," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya sudah sepakat membentuk tim yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, TNI, BPN dan juga Kanwil pajak. Tim inilah yang nantinya akan menindaklanjuti temuan perkebunan dan lahan ilegal yang juga sudah menjadi rekomendasi pihak DPRD Riau termasuk diketahui pihak KPK seluas 1,2 juta hektare.(sol)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

Exit mobile version