Categories: Riau

Roro Dumai-Melaka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan bahwa pada 2020 mendatang, penyeberangan Roro Dumai-Melaka sudah akan beroperasi. Untuk tahap awal, Roro atau kapal yang akan digunakan untuk penyeberangan tersebut adalah yang bertonase kotor atau gross tonnage (GT) 1.000.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau Taufiq OH mengatakan, target pengoperasian Roro Dumai-Melaka pada 2020 tersebut juga merupakan permintaan dari pemerintah pusat. Karena, saat ini Roro Dumai-Melaka ini sudah menjadi isu nasional sehingga harus terus digesa persiapannya.
‘’Kementerian perhubungan juga sudah mendukung penuh penyeberangan Roro Dumai-Melaka ini. Untuk itu, pada 2020 mendapatkan sebagai tahap awal, akan dioperasikan kapal dengan kapasitas 1.000 GT ke bawah, karena insfratruktur yang ada di pelabuhan Dumai saat ini belum bisa menampung kapal yang lebih besar lagi,” katanya.
Namun untuk kedepannya, lanjut Taufiq, akan dibangun infrastruktur pendukung agar pelabuhan Dumai ini bisa menampung atau disandari kapal yang lebih besar. Untuk pembangunan infrastruktur tersebut, selain menggunakan dana APBD, Pemprov Riau juga akan didukung dana dari APBN.
‘’Salah satu infrastruktur yang akan ditambah yakni tempat sandaran kapal atau mooring dolphin. Saat ini, kami bersama DPRD Riau tengah membahas anggaran itu agar pembangunan bisa dilakukan pada 2020 mendatang,” sebutnya.
Jika mengacu kepada permintaan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Roro Dumai-Melaka ini menggunakan kapal 3.000 GT atau sama dengan kapal yang biasa melayani rute penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni.
Namun sebelum menyanggupi hal itu, pihaknya akan kembali melakukan rapat pembahasan dengan pihak terkait.
‘’Kami akan tindak lanjuti dengan rapat lagi, beberapa yang akan dibahas yakni komuditi apa yang akan diangkut jika menggunakan kapal dengan kapasitas 3.000 GT. Jika ternyata memang animonya sangat tinggi, bukan tidak mungkin hal itu bisa diwujudkan,” ujarnya.
Selain persiapan dari sisi pelabuhan, pihaknya juga akan membahas dari sisi legalitas. Salah satunya yakni mengenai aturan kendaraan dari Indonesia dan Malaysia ketika usai menyeberang tersebut apakah boleh digunakan, kemudian radius mengendara dan lainnya.
“Regulasi darat di Indonesia dengan regulasi Malaysia harus dibicarakan juga. Kemudian jangka waktunyanya dalam bergerak boleh berapa lama, satu minggu kah atau satu bulan kah. Wilayah jangkauan apakah di Dumai saja, sampai Pekanbaru atau bisa hingga keseluruhan Indonesia, ini akan dibicakan,” jelasnya.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

19 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

22 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

23 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

23 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

23 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

23 jam ago