Categories: Riau

70 Persen Wilayah Meranti Kawasan Hutan

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Wakil Bupati Said Hasyim mengeluhkan terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Pasalnya, sekitar 70 persen wilayah kabupaten yang terletak di pesisir Riau tersebut masuk ke dalam kawasan hutan sehingga hal tersebut menyulitkan pembangunan di sana.
’’Bagaimana kami bisa merencanakan pembangunan, jika 70 persen wilayah kami masuk kawasan hutan. Sementara, di kabupaten kami masih sangat perlu pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Said Hasyim saat kegiatan Musrenbang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 di Pekanbaru, pekan kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, penetapan dan pelepasan kawasan hutan di Indonesia adalah kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terkait hal ini, menurutnya yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yakni mengajukan agar dilakukan revisi terhadap RTRW Riau tersebut.
‘’Namun tentunya revisi tersebut tidak bisa dilakukan dengan segera, karena penetapan RTRW tersebut ada waktunya kapan itu bisa revisi. Jadi tidak bisa kita minta tahun ini direvisi, maka akan langsung direvisi,” sebutnya.
Solusi lain yang ditawarkan Syamsuar terkait pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti yakni, jika pemerintah di sana ingin melakukan kegiatan pembangunan, harus mendapatkan persetujuan dari KLHK, melalui izin pinjam pakai.
‘’Kalau memang izin pinjam pakai itu dibolehkan pusat sebenarnya tak ada masalah terhadap rencana membangun di daerah itu. Yang penting memang harus diurus,” ujarnya.
Syamsuar juga mencontohkan, terkait keluhan pembangunan jalan dari kota Dumai menuju Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Karena memang izin dari pemerintah pusat belum didapatkan, rencana pembangunan jalan tersebut belum bisa dilakukan.
‘’Intinya izin itu yang harus diperoleh, kita tentunya tidak ingin melakukan pembangunan tapi justru melanggar aturan. Agar pembangunan berjalan lancar dan aman, yang pertama harus dimiliki yakni izin,” katanya.(izl)

Laporan Soleh Saputra, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Satu Pengendara Motor Meninggal di TKP

Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…

2 jam ago

HSBL 2026 Resmi Dimulai, Rengat Jadi Pembuka Ajang Basket Pelajar

HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…

3 jam ago

Cuaca Madinah Tembus 43°C, JCH Riau Alami Gangguan Kesehatan Ringan

Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…

3 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Jalan Protokol, Lapak Diangkut

Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…

6 jam ago

BBM Langka, Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Ikut Merangkak Naik

Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…

6 jam ago

Minim Marka Jalan, Keselamatan Pengendara di Kuansing Jadi Sorotan

Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…

6 jam ago