Categories: Riau

Turap Pelabuhan Camat Kembali Ambruk

(RIAUPOS.CO) — Turap yang bersebelahan dengan Pelabuhan Camat Tebingtinggi yang dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat oleh Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti kembali ambruk. Kejadian tersebut berlangsung, Sabtu (6/7) sore.
Kejadian itu juga dibenarkan oleh Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti Syafril kepada Riau Pos, Ahad (7/7) siang. Menurutnya, saat kejadian beruntung tidak ada aktivitas bongkar muat di sana, sehingga tidak menimbulkan korban.
Ia juga tidak menyangkal bahwa Pemkab Meranti masih menggunakan turap tersebut sebagai sarana pengganti pelabuhan bongkar muat. Selain itu mereka juga mengaku masih menarik retribusi kepada setiap armada yang beraktivitas di sana.
Hal itu mengingat Pelabuhan Camat Selatpanjang belum mampu menampung banyaknya armada yang melakukan aktivitas bongkar muat.
“Sebenarnya tidak boleh turap itu dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat. Retribusi juga masih kita tarik kepada kapal yang tambat di turap itu. Tapi mau gimana lagi, kita belum memiliki pelabuhan yang layak untuk menampung aktifitas bongkar muat sembako,” ungkapnya.
Memang semula ia mengaku kerap mengimbau kepada pengusaha pemilik armada agar tidak beroperasi di turap itu. Namun ia sedikit kecewa karena imbauan tersebut tidak digubris.
“Mereka bandel, padahal sudah diperingatkan. Dengan kecilnya badan pelabuhan camat tidak mampu mengurai penumpukan kapal sehingga mereka memilih untuk menggunakan badan turap sebagai pelabuhan sementara,” ujarnya.
Sebelum ini juga jajaran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang telah mewanti-wanti pemerintah setempat untuk tidak mengizinkan armada laut untuk berdandar dan melakukan aktivitas bongkar muat di sana.
Seperti dikatakan Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang Ade Kurniawan, sejak turap itu ambruk ia mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada kapal manapun untuk bersandar di turap dan Pelabuhan Camat Selatpanjang.
“Itu turap bukan pelabuhan. Jika kami keluarkan izin tambat di sana, tentu dapat menimbulkan masalah. Sementara untuk Pelabuhan Camat itu juga dinilai sudah tidak laik, karena terjadi kerusakan di beberapa titik vital,” ujar Ade kepada Riau Pos.
Menurutnya jika Dishub Meranti masih mengoperasikan pelabuhan itu tentu di luar tanggung jawab KSOP, karena kedua pelabuhan tersebut aset Pemkab Kepulauan Meranti.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, menurutnya, Pemda Kepulauan Meranti harus membuat satu pelabuhan Pelra yang dinilai laik, dan benar-benar representatif.
“Itu dinilai penting mengingat hingga saat Selatpanjang tidak ada pelabuhan rakyat yang layak digunakan. Terlebih Selatpanjang dapat dipastikan sebagai jalur transit strategis antara Riau dan Kepri,” ungkapnya.(*4/zed)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

19 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

22 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

22 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

23 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

23 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

23 jam ago