oknum-pns-pemprov-penyunat-dana-zakat-rp1-1-miliar-masih-diperiksa
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Inspektorat Provinsi Riau hingga kini belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, yang melakukan penilapan uang zakat ASN senilai Rp1,1 miliar. Padahal kasus ini sudah menjadi atensi dari Gubernur Riau, Drs H Syamsuar.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan penilapan dana zakat pegawai Bapenda Riau, sehingga hasilnya belum bisa disimpulkan.
"Hasilnya belum, masih pemeriksaan. Saat ini sudah masuk kali ketiga pemeriksaan dilakukan, dan hasilnya belum bisa kita sampaikan," kata Sigit.
Saat dinyatakan hasil pemeriksaan sementara seperti apa, Sigit mengaku belum mendapat laporan dari tim yang melakukan pemeriksaan.
"Belum ada laporan, kan masih proses pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai pasti kita sampaikan hasilnya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan internal dengan pemeriksaan terhadap oknum bersangkutan, dan oknum tersebut telah mengakui perbuatannya melakukan pemalsuan bukti setoran zakat pegawai palsu ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
"Yang bersangkutan mengakui dan siap untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut. Namun proses pemeriksaan tetap berlanjut. Dananya dipakai untuk keperluan pribadi, mulai dari membeli aset rumah, mobil dan juga keperluan pembiayaan pesta," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, karena yang dilakukan oknum tersebut merupakan tindakan administratif dan nilai uang yang cukup signifikan. Maka pihaknya memandang perlu untuk dilakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatan.
"Kejadian ini sudah saya sampaikan kepada pimpinan, dan pimpinan meminta ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat Riau. Sehingga kedepan ada perbaikan-perbaikan mekanisme penyaluran zakat pegawai," ujarnya.
Saat ditanyakan apa sudah diketahui aliran dana penilapan zakat tersebut kemana saja, apakah ada pihak lain, Syahrial menyampaikan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dana itu digunakan sendiri.
"Intinya dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadi yang bersangkutan Namun untuk pasti kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat nanti," sebutnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…