penyelidikan-dugaan-korupsi-di-uin-suska-rampung
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perkara dugaan korupsi di Kampus UIN Suska Riau masih menjadi sorotan hingga saat ini. Publik terlanjur tau sejak adanya tanda tangan mantan Rektor UIN Suska tersebar ke media sosial pada Februari 2020 lalu.
Menindaklanjuti itu, Riaupos.co mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dijelaskan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, perkara itu sudah selesai penyelidikan.
"Ya, sudah rampung penyelidikan dan sudah diserahkan ke pihak Pidana Khusus (Pidsus). Tinggal tunggu tanggal main saja," ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diakui ada indikasi melaawan hukum. "Kalau di intel ditemukan adanya indikasi itu. Itulah intinya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, surat yang menyebar itu ditandangani pada Sabtu (22/2) lalu. Di mana para staf diminta datang ke kampus untuk merapikan Buku Kas Umum (BKU) dan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.
Dalam salinan surat bernomor B-0744/Un.04/R/PS.00/02/2020 itu, pemanggilan para staf itu oleh rektor, yakni atas dasar temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementrian Agama RI TA 2019 pada UIN Suska Riau.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau menemukan belanja tak wajar tahun 2019 di UIN Suska.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…
Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…
Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…
Wako Pekanbaru tinjau lokasi kebakaran di Senapelan dan pastikan bantuan untuk korban. Satu rumah hangus,…
Kuansing gagal meraih Adipura 2025 akibat masalah sampah. Kondisi kebersihan Telukkuantan dinilai belum memenuhi standar…
Kebakaran terjadi di ruang panel Fakultas Saintek UIN Suska Pekanbaru. Diduga akibat korsleting listrik saat…