wna-dilarang-masuk-periksa-pesawat-carter
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pandemi Covid-19 belum melandai. Pemerintah pun mencoba melakukan larangan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia, termasuk Riau.
Dalam hal ini, Riau Pos pun mencoba menghubungi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau Ibnu Chuldun. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya melalui keimigrasian melakukan pemeriksaan pesawat sewaan atau charter.
"Larangan tidak bolehnya masuk itu terhitung 1 Januari sampai 14 Januari mendatang. Langkah ini diambil Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu pun setelah mendapat izin dari Direktorat Jendral Imigrasi (Dirjenim) yang sifatnya insidentil. Maka dengan sendirinyapesawat charter dimaksud tidak akan mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Indonesia," ungkapnya.
Dilanjutkannya, itu berlaku di seluruh terminal kedatangan internasional, baik bandara maupun pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Mujiyono mengungkapkan, saat ini pihaknya masih akan menunggu petunjuk lanjutan. Tentunya itu terkait dengan aturan kedatangan WNA, khususnya yang masuk lewat TPI di Riau.
"Kami masih menunggu lagi Surat Edaran (SE) Dirjen. Setelah 14 Januari ini situasinya seperti apa. Karena sampai saat ini kami belum terima suratnya. Larangan itu dari Kemenlu, sehingga sampai saat ini belum ada WNA yang masuk ke Riau," ujarnya.(sof)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.