Categories: Riau

Cegah Penularan Rabies, Dinas PKH Riau Sudah Vaksinasi 13.212 Hewan Peliharaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sebagai upaya untuk mencegah penularan penyakit rabies dari hewan peliharaan kepada manusia, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau hingga saat ini sudah memberikan suntikan vaksinasi rabies kepada 13.212 hewan peliharaan di Riau.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Provinsi Riau Faralinda Sari mengatakan, pemberian suntikan vaksin antirabies tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun lalu. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan pihak Dinas Peternakan Kabupatan/Kota di Riau.

“Hingga saat ini sudah 13.212 hewan peliharaan di Riau yang mendapatkan vaksinasi antirabies. Jumlah tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota di Riau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, hewan-hewan peliharaan yang mendapatkan vaksin rabies tersebut yakni anjing, kucing dan beberapa jenis hewan peliharaan jenis primata. Kemudian juga ada hewan penular virus rabies yang merupakan hewan liar.

“Untuk hewan peliharaan jenis anjing yang sudah mendapatkan vaksin rabies total berjumlah 5.936 ekor, kemudian primata 80 ekor dan kucing 7.195 ekor,” paparnya.

Faralinda juga merincikan, untuk total jumlah hewan peliharaan yang telah mendapatkan vaksin di Kabupaten Kuantan Singingi berjumlah 171 ekor, Indragiri Hulu 1.486 ekor, Indragiri Hilir 474 ekor, Pelalawan 776 ekor, Siak 1.363 ekor.

“Kemudian Kampar 1.878 ekor, Rokan Hulu 1.031 ekor, Bengkalis 58 ekor, Rokan Hilir 143 ekor, Pekanbaru 5.199 ekor dan Dumai 633 ekor,” paparnya.

Pada peringatan hari rabies sedunia pada 28 September lalu, pihaknya juga menggalakkan penyuntikan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan di Riau. Kegiatan ini juga sudah merupakan agenda rutin tahunan untuk menekan angka rabies pada hewan.

“Seperti tahun lalu, dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, kita menyelenggarakan penyuntikan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan monyet,” katanya.

Faralinda menyebutkan penyelenggaraan suntik vaksin rabies juga dilakukan di kabupaten/kota, yang sudah dimulai sejak tanggal 23 September hingga 4 Oktober 2024.

“Kabupaten/kota juga melakukan suntik vaksinasi rabies gratis yang sudah dimulai 23 September- 4 Oktober 2024,” jelas Faralinda.

Adapun persyaratan untuk vaksin rabies gratis yakni hewan dalam kondisi sehat, tidak bunting, tidak menyusui dan minimal berumur 3 bulan.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago