Migrasi Babi ke Malaysia Disebut Mengada-ada
RUPAT (RIAUPOS.CO) — Babi hutan dari Sumatera diklaim sejumlah media nasional dan Malaysia melintasi Selat Melaka menuju negara bagian Melaka. Hal ini mendapat tanggapan pedas dari aktivis lingkungan Pulau Rupat. Seperti diutarakan Zaini, babi hutan menyeberangi Selat Melaka dan menyerbu Malaysia itu sangat tidak melalui ajian ilmiah. Ia menyebut jika otoritas negara bagian Melaka asal bunyi. “Wilayah Sumatera itu luas. Kemudian, wilayah Sumatera jauh dari akses laut. Namun yang terdekat saat ini adalah Pulau Rupat. Akan tetapi, sepengamatan kami di sini bersama warga nelayan tidak pernah melihat adanya babi hutan,” kata Zaini.
Sehingga apa yang dipusingkan pemerintah Malaysia, sambung Zaini, kurang tepat dan terkesan mengada-ngada, tanpa ada bukti jika babi hutan itu bisa berenang menyeberangi Selat Melaka. Jika pun bisa, tentu daya fisik babi hutan tidak mampu menembus jarak tempuh yang jauh dengan arus yang deras.
"Itu hanya asal bunyi. Jika ada babi hutan migrasi, ya pasti dibawa oleh seseorang dengan menempuh pelayaran kapal laut. Kalau dengan cara berenang saye rase cerita bengak (saya rasa cerita bohong, red) yang sengaje dibuat-buat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Arman AA mengatakan, dirinya baru mendapat kabar dan akan mencoba mencari kebenaran informasi itu.
"Babi hutan menyeberang laut. Saya tidak tahu, baru dapat kabar terkait hal ini. Saya coba koordinasikan dengan dinas pertanian. Sebab, hari ini akses yang dekat jaraknya dengan Malaysia satu-satunya adalah Pulau Rupat, kemudian Bantan," katanya.
Namun sesuai kabar terbaru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri meragukan pernyataan otoritas negara bagian Melaka, Malaysia. Di mana otoritas negara tetangga Malaysia menyebut telah terjadi invasi babi hutan dari Sumatra ke wilayah Malaysia. Sesuai pernyataan resmi dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, Indra Exploitasia, mengatakan, pernyataan itu perlu dibuktikan secara ilmiah terlebih dahulu.(esi)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…