tamu-undangan-paripurna-hut-riau-dibatasi-50-orang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar paripurna istimewa HUT ke-64 Provinsi Riau, Senin (9/8/2021) mendatang. Saat ini, pihak panitia penyelenggara terus melakukan pematangan agar paripurna dapat berjalan lancar tanpa ada kendala.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Panitia HUT ke-64 Provinsi Riau Muflihun kepada Riaupos.co, Sabtu (7/8/2021). Dikatakan dia, mengingat pada hari paripurna istimewa masih dilaksanakan PPKM level 4, maka pihaknya membatasi undangan hanya 50 orang saja.
"Iya karena masih PPKM level 4 jadi undangan di lokasi kami batasi hanya 50 orang saja," pungkasnya.
Undangan terdiri dari unsur pimpinan DPRD Riau seperti ketua dan wakil serta para ketua komisi. Selanjutnya ada juga unsur pimpinan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Terakhir ada undangan untuk kepala daerah dari 12 kabupaten/kota di Riau.
Sedangkan untuk protokol kesehatan, pihaknya telah meminta Dinas Sosial untuk menyediakan pemeriksaan swab PCR untuk tamu undangan yang hadir ke lokasi. Termasuk juga penerapan pengawasan yang ketat untuk protokol kesehatan.
"Untuk tes PCR kami sudah minta Dinas Sosial selenggarakan. Kemudian untuk tamu undangan lain juga kami sebar berupa Id serta password. Bisa mengikuti secara virtual. Saya terus memantau persiapan, dan mudah-mudahan panitia yang bekerja juga selalu dijaga kesehatannya," tambahnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…