Enam Fraksi Soroti Anggaran OPD Tak Terpakai
(RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Siak menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah akhir 2018.
Sidang rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sutarno SH dihadiri Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Pejabat Sekrektaris Daerah Pemkab Siak Jamaluddin MSi dan sejumlah OPD di gedung Panglima Gimbam DPRD Siak, Senin (5/8).
Dari enam Fraksi DPRD Siak menyorot penggunaan anggaran yang tidak terpakai di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Siak.
Juga dari enam fraksi menitikberatkan pada infrastruktur, selain pendidikan, kesehatan, pariwisata, budaya Melayu dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Sutarno mengatakan, berkaitan dengan pandangan umum Fraksi terhadap LKPj semuanya meminta kepada kepala daerah hasil dari penyampaian pemerintah daerah yang lalu telah ditanggapi oleh beberapa fraksi yang isinya untuk mengoreksi kinerja pemerintah pada 2018 lalu.
“Dari beberapa fraksi sudah disampaikan pandangannya dan semuanya dititikberatkan kepada infrastruktur, selain pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Sutarno berharap dengan koreksi tersebut, tentunya pemerintah agar selektif lagi untuk 2019 dalam pembangunan dan pemerintahanya tahun 2019/2020.
Selain itu untuk pendidikan dan kesehatan sebut Sutarno, tentunya kalau bisa berjalan seiring bersama agar tercapai kemajuan Kabupaten Siak ke depannya.(kom)
Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.