Categories: Riau

Kejati Segera Simpulkan Dugaan Korupsi di Pemkab Siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah merampungkan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran dana hibah, bantuan sosial di Bagian Kesra Setdakab Siak, serta anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah Siak tahun anggaran 2014-2019. Kepastian kelanjutan penanganan perkara rasuah di Kota Istana itu, bakal ditentukan dalam waktu dekat.

"Lagi disimpulkan (oleh tim penyelidik)," ungkap Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, Senin (5/10).

Dari kesimpulan yang dihasilkan, akan diketahui kelanjutan penanganan perkara. Apakah dilanjutkan ke tahap penyidikan, dihentikan, atau dilimpahkan ke institusi lain.

"(Kesimpulan untuk) Rencana langkah ke depan," sebut mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur Jatim (Jatim) seraya menambahkan. "Nanti tunggu laporan tim (penyelidik)," tambah Hilman Azazi.

Sebelumnya, sudah ditemukan indikasi permasalahan perkara rasuah tersebut terkait dengan penyaluran, kemudian permasalahan pertanggungjawaban. Untuk permasalahan penyaluran dana tersebut, mereka melaksanakannya, akan tetapi penyaluran tidak tepat sasaran maupun tidak sampai kepada penerima. Sementara, untuk pertanggungjawaban berkaitan dengan keabsahan tanda terima serta bukti-bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Para pejabat tersebut, sebelumnya telah dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Siak, serta dugaan penyimpangan anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak tahun anggaran 2014-2019 pada, Senin (31/8) lalu.

Pada perkara tersebut, penyelidik telah mengundang terhadap ratusan pihak terkait untuk diklarifikasi. Di antaranya mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE, Sekdaprov Riau juga sudah diklarifikasi dalam kapasitas sebagai Kepala BKD dan Kepala Bappeda Siak. Yan Prana pertama kembali diperiksa Kejati Riau, Selasa (7/7) lalu. Itu merupakan yang kedua dilakukan jaksa penyelidik Pidsus untuk pejabat esselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Yang mana sebelumnya Yan Prana dimintai keterangan selamadelapan jam, Senin (6/7).

Tak hanya itu saja, penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) juga memintai keterangan Yurnalis. Ia selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak yang kini menjabat Kaban PMDCapil Provinsi Riau. Serta Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitiaan dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak. Selain itu dan ratusan Kades.

Kemudian, belasan Mantan Camat juga sempat dipanggil dan diminta keterangan secara ebrgantian untuk memperoleh informasi terkait dugaan rasuah tersebut.

Tidak hanya itu Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdi) Siak, Kadri Yafis dan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan. Penanganan perkara ini, merupakan tindak lanjut atas lima lebih laporan yang diterima Korps Adhyaksa. Di antaranya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan, terkait hal tersebut sudah menarik perhatian publik. Hal ini terlihat dengan telah berulang kali mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

6 jam ago

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

1 hari ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

1 hari ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

1 hari ago