Categories: Riau

Perbaikan Jalan Terapkan Sistem Swakelola

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk mempercepat proses perbaikan jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi pada tahun ini akan menambah tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan yang sebelumnya hanya ada tiga.

“Sekarang inikan hanya ada tiga UPT jalan, tahun ini akan kami tambah tiga lagi sehingga nantinya ada enam UPT jalan di Riau,” kata gubernur.

Dengan adanya enam UPT tersebut, lanjut gubernur, maka satu UPT nantinya hanya akan menangani dua daerah saja. Hal tersebut diharapkan dapat lebih mempercepat perbaikan jalan-jalan yang mengalami kerusakan di Riau.

“Kalau selama inikan, satu UPT harus menangani hingga empat daerah. Hal tersebut juga menjadi kendala dalam perbaikan jalan rusak di Riau,” ujarnya.

Selain menambah UPT jalan tersebut, gubernur juga memerintahkan UPT jalan yang ada dalam melakukan perbaikan jalan menggunakan sistem swakelola. Atau tidak lagi menggunakan sistem tender yang memerlukan waktu lama.

“Saya minta perbaikan jalan yang rusak di Riau dengan sistem swakelola, tidak menggunakan sistem tender lagi yang harus menunggu tender selesai dulu baru bisa dikerjakan,” sebutnya.

Dengan sistem swakelola, lanjut gubernur, pengerjaan perbaikan jalan rusak bisa langsung dikerjakan tanpa harus menunggu. Sehingga jalan rusak yang masih belum terlalu parah bisa langsung diperbaiki.

“Kalau rusaknya masih kecil kan biaya perbaikannya juga tidak terlalu besar. Kemudian kerusakannya juga bisa langsung diatasi sehingga tidak menjadi rusak parah,” pintanya.

Dari data yang dirangkum di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan total panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km. 35 persen diantaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.

Kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

11 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

11 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

11 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

12 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

12 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

12 jam ago