PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mahakarya mahasiswa untuk mencapai gelar sarjana adalah skripsi. Namun, sayangnya karya tersebut malah terjatuh atau sengaja dijatuhkan oleh seorang pria yang tertangkap di kamera handphone. Hasilnya, video berdurasi 21 detik itu menggemparkan jagat maya. Pasalnya terlihat seorang pria yang menjatuhkan hasil karya mahasiswa itu jatuh berserakan begitu saja.
Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut unggahan warganet yang memperlihatkan petugas perpustakaan di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru. Saat dikonfirmasi Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi membenarkannya.
"Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/7) siang di perpustakaan utama universitas. Terkait video viral bahwa skripsi-skripsi lama dan telah rusak akan pindahkan ke tempat yang lain," ungkapnya.
Dalam pada itu, ia pun menyampaikan permintaan maaf dan telah memberhentikan kepala Pustaka Universitas Lancang Kuning.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dari kelalaian tersebut, kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan dan diambil alih langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik," ucapnya.
Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir Unilak telah melakukan sistem digitalisasi skripsi.
"Saat ini sebenarnya Unilak telah memulai program repository atau tempat penyimpanan karya ilmiah seperti skripsi dalam bentuk digital," urainya.
Disinggung sejak tahun berapa memulai digital? Junaidi hanya menjawab, telah melakukan digitalisasi. Bahkan katanya, skripsi yang kadung terjatuh itu dijelaskannya akan dipindah dan disimpan di tempat lain.(s)
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…