Categories: Riau

Gubernur Heran, Masih Ada yang Coba-Coba Mudik

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau Syamsur separuh tidak percaya. Sambil tersenyum ke arah Kapolda Riau, dirinya bergumam ternyata masih ada masyarakat baik dari arah Sumatera Barat (Sumbar) maupun Riau mencoba untuk mudik.

Hal ini diketahuinya setelah menerima laporan langsung dari petugas jaga di Pos Pembatasan Mudik di Perbatasan Riau Sumbar di Desa Tanjung Alai, XIII Koto Kampar pada Kamis (6/5/2021) siang.
     
Didampingi Bupati dan Forkompimda Kampar sekitar pukul 13.45 WIB, Gubernur dan rombongan tiba di lokasi untuk pemantauan. Kondisi pos jaga sendiri cukup ketat dan sangat banyak petugas. Barikade pembatas dibuat di dua titik dari kedua arah. Kedua pembatas itu berjarak hampir 100 meter. Di antara dua pembatas tersebut berdiri tiga tenda besar, tenda Pos Terpadu, Pos Kesehatan dan Pos Pengamanan Lebaran 2021.
      
Petugas gabungan Polri, TNI, Dishub Kampar, Satpol PP Kampar dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar terlihat di lokasi. Bahkan Polda Riau secara khusus menyiagakan 30 anggota brimob dengan senjata laras panjang di masing-masing pintu penyekatan. Saat itu, Gubernur kembali menegaskan pelarangan.
     
"Tidak seorangpun tanpa pengecualian yang boleh mudik. Dia siapa dan saudara siapa tidak berlaku. Yang hanya boleh lewat kendaraan angkutan barang, mobil mayat, izin jenguk orang tua sakit, kunjungan duka dan aparatur negara dengan surat tugas. Selebihnya silakan putar balik," tegas Syamsuar.
     
Syamsuar mengeluarkan pernyataan ini setelah menerima laporan dari petugas. Dirinya meminta petugas untuk tegakkan aturan tanpa pandang bulu. Petugas menurutnya tidak perlu iba kepada mereka yang diminta putar balik, karena pembatasan ini juga dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat yang lebih luas.
     
Kepala Posko Terpadu Penyekatan di perbatasan ini, Iptu Musliono menyebutkan, setidaknya ada 35 kendaraan yang sudah dipaksa petugas putar balik. "Dari arah Sumatera Barat ada 10 kendaraan dan dari arah Riau ada sekitar 25 kendaraan. Ada kendaraan pribadi, angkutan dan ada juga kendaraan yang pengemudinya tidak memenuhi syarat seperti surat-surat," terang Mulyono.

Laporan: Hendrawan Kariman (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

15 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

15 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

15 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

15 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

17 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

17 jam ago