Categories: Riau

UMP Tetap, Covid-19 Jadi Alasan

(RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menanda­tangani draf Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau untuk tahun 2021. UMP  2021 ditetapkan sebesar Rp2.888.564 atau sama dengan UMP 2020.

“Saya sudah tanda tangan UMP Riau 2021. UMP nya masih tetap yakni Rp2.888.564,” kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, tidak naiknya UMP tahun depan tersebut juga sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja, karena secara langsung pihaknya juga mengikuti kebijakan tersebut.

“Karena sudah instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja, ya kita mengikutinya,” ujarnya

Menurut Gubri, kebijakan UMP yang sama dengan tahun ini tersebut sudah memperhitungkan segala sesuatu. Karena itu, pihaknya mengimbau para pekerja untuk dapat mendukung kebijakan tersebut.

“Para pekerja juga diminta pengertiannya, karena sekarang perusahaan-perusahaan dihadapkan dengan berbagai problem akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, menurut Gubri saat ini hampir semua provinsi di Indonesia sudah menjalankan kebijakan serupa. Karena memang kondisi pandemi Covid-19 terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi tidak hanya di Riau saja, semua daerah juga sama. Sekali lagi kami imbau para pekerja bisa memahami. Sekaligus terus berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga perekonomian bisa kembali normal,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Di­nas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli mengatakan, pembayaran upah bagi pekerja nantinya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Ka­bupaten/Kota (UMK). Namun UMK tidak boleh di bawah UMP.

“Kalau ada daerah yang ingin menaikan upah silahkan, asalkan ada kesepakan antara asosiasi pengusaha dan dewan. Kami beri waktu daerah membahas ini sampai 21 November mendatang,” jelasnya. Sementara itu, Pengamat ekonomi Riau Edyanus Herman Halim mengatakan, tidak naiknya UMP tahun depan dinilai wajar. Karena memang perekonomian di Riau saat ini mengalami penurunan yang juga berdampak langsung terhadap perusahaan-perusahaan.

“Di Riau saat ini pertumbuhan ekonomi juga minus, jadi wajar saja kalau UMP tidak naik tahun depan. Karena perusahaan dimasa pandemi ini juga mengalami kesulitan, justru kita harus bersyukur masih bisa bekerja,” katanya.

Terkait adanya celah dari pemerintah yang memperbolehkan bagi daerah yang akan menaikkan UMK nya, menurut Edyanus hal tersebut mungkin dengan pertimbangan lain. Dan jika mau diterapkan, kemungkinan hanya bisa dilakukan di pulau Jawa.”Karena itu sebaiknya tidak dipaksakan, karena justru akan menimbulkan efek lainnya,” sarannya. (eca)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

3 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

4 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

4 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

5 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

5 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

5 jam ago