Categories: Riau

UMP Tetap, Covid-19 Jadi Alasan

(RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menanda­tangani draf Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau untuk tahun 2021. UMP  2021 ditetapkan sebesar Rp2.888.564 atau sama dengan UMP 2020.

“Saya sudah tanda tangan UMP Riau 2021. UMP nya masih tetap yakni Rp2.888.564,” kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, tidak naiknya UMP tahun depan tersebut juga sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja, karena secara langsung pihaknya juga mengikuti kebijakan tersebut.

“Karena sudah instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja, ya kita mengikutinya,” ujarnya

Menurut Gubri, kebijakan UMP yang sama dengan tahun ini tersebut sudah memperhitungkan segala sesuatu. Karena itu, pihaknya mengimbau para pekerja untuk dapat mendukung kebijakan tersebut.

“Para pekerja juga diminta pengertiannya, karena sekarang perusahaan-perusahaan dihadapkan dengan berbagai problem akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, menurut Gubri saat ini hampir semua provinsi di Indonesia sudah menjalankan kebijakan serupa. Karena memang kondisi pandemi Covid-19 terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi tidak hanya di Riau saja, semua daerah juga sama. Sekali lagi kami imbau para pekerja bisa memahami. Sekaligus terus berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga perekonomian bisa kembali normal,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Di­nas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli mengatakan, pembayaran upah bagi pekerja nantinya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Ka­bupaten/Kota (UMK). Namun UMK tidak boleh di bawah UMP.

“Kalau ada daerah yang ingin menaikan upah silahkan, asalkan ada kesepakan antara asosiasi pengusaha dan dewan. Kami beri waktu daerah membahas ini sampai 21 November mendatang,” jelasnya. Sementara itu, Pengamat ekonomi Riau Edyanus Herman Halim mengatakan, tidak naiknya UMP tahun depan dinilai wajar. Karena memang perekonomian di Riau saat ini mengalami penurunan yang juga berdampak langsung terhadap perusahaan-perusahaan.

“Di Riau saat ini pertumbuhan ekonomi juga minus, jadi wajar saja kalau UMP tidak naik tahun depan. Karena perusahaan dimasa pandemi ini juga mengalami kesulitan, justru kita harus bersyukur masih bisa bekerja,” katanya.

Terkait adanya celah dari pemerintah yang memperbolehkan bagi daerah yang akan menaikkan UMK nya, menurut Edyanus hal tersebut mungkin dengan pertimbangan lain. Dan jika mau diterapkan, kemungkinan hanya bisa dilakukan di pulau Jawa.”Karena itu sebaiknya tidak dipaksakan, karena justru akan menimbulkan efek lainnya,” sarannya. (eca)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

4 jam ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

5 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

1 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

1 hari ago

Mangkir dari Eksekusi, Tiga Terpidana Kasus Perambahan Hutan Jadi Buronan Kejari Bengkalis

Tiga terpidana kasus perambahan kawasan hutan di Bengkalis resmi masuk DPO setelah mengabaikan panggilan eksekusi…

1 hari ago

Hari Kedua SPMB di Inhil Masih Terkendala, Orang Tua Keluhkan Aplikasi Error

Gangguan aplikasi i-Potret masih terjadi pada hari kedua SPMB di Inhil, membuat orang tua kesulitan…

1 hari ago