Categories: Riau

Tak Terapkan Protokol Kesehatan Siap-siap Dipenjara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau saat ini tengah membahas revisi Peraturan daerah (Perda) No.21/2018. Dimana, perda yang mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan tersebut bakal dimasukan beberapa aturan baru seperti penerapan protokol kesehatan.
Salah satu poinnya, para pelanggar bakal dikenakan sanksi peringatan hingga kurungan badan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada Riaupos.co usai meninjau rapat pansus kesehatan DPRD Riau, Senin (5/10/2020). Kata dia, saat ini pansus kesehatan masih melakukan pembahasan secara maraton terkait penambahan beberapa pasal pada perda diatas.
“Iya saat ini pansus sedang membahas. Saya baru saja meninjau rapat pansus kesehatan. Jadi yang di revisi itu adalah bab tentang penyakit menular. Karena untuk mengatasi pandemi ini kita perlu regulasi yang kuat,” ujar Hardianto.
Soal sanksi penjara, Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa pelanggar tidak serta merta langsung bisa di penjara. Akan tetapi, pada pasal yang disiapkan para pelanggar akan diberikan sanksi terberat apabila terus menerus melakukan pelanggaran.
“Jadi tidak serta merta langsung di penjara, tidak. Misalnya, seperti yang dibilang Pak Gubernur, ada yang teking (nakal) itu. Sekarang kedapatan melanggar, besok melanggar lagi. Tentu akan ada sanksi terberat disiapkan. Salah satunya kurungan badan,” pungkas Hardianto.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : M Ali Nurman

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

2 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

2 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

3 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

3 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

3 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

4 jam ago