Categories: Riau

Dijanjikan Rp50 Juta Jemput 30 Kg Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — TERSANGKA pembawa sabu 30 kg yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau pada Ahad (1/9) dini hari lalu, terancam hukuman mati. Pasalnya pria berinisial MWD itu bukan hanya seorang kurir, melainkan pengedar barang haram yang masuk dalam sindikat jaringan internasional.

 

Tak hanya itu, warga Kabupaten Siak tersebut juga bakal dimiskinkan dengan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu terungkap dalam ekspose pengungkapan kasus yang dipimpin Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Rabu (4/9).

"MWD ini, bukan kurir. Tapi pengedar narkoba," ungkap Untung didampingi Penyidik Madya BNNP Riau AKBP Haldun dan Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Edy Monang Samosir.

Dijelaskan Untung, pria 33 tahun itu ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Siak-Pekanbaru atau Maredan, Ahad (1/9) dini hari. Pengungkapan ini me­rupakan hasil penyelidikan informasi masyarakat terkait ada seorang pengendara roda empat membawa narkoba menuju Pekanbaru. Lalu, petugas BNNP Riau melakukan pengintaian dan berhasil mencegat laju kendaraan MWD. Di dalam mobil MWD, petugas BNNP Riau mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kg yang dimasukan ke tas dan karung di bagasi mobil.

Mantan pejabat BNNP Papua Barat itu menyebut sabu 30 kg itu milik seorang pria yang telah dikantongi identitas dan masih dalam pengejaran. Pemilik sabu itu diketahui bagian jaringan narkotika internasional dari Malaysia, Bengkalis dan Pekanbaru. "Kami menyebutnya Mr X. Identitasnya sudah dikantongi. Mudah-mudahan tertangkap," sebut Untung.

Dikatakan Untung, semula barang haram senilai puluhan miliar itu dijemput Mr X dari Bengkalis setelah dikirim dari Malaysia melalui jalur laut. Selanjutnya, sabu itu dibawa pemilik menggunakan kendaraan roda empat menuju Pekanbaru, Sabtu (31/8) lalu. Akan tetapi di tengah perjalanan, tepatnya di Jembatan Siak Sri Indrapura, ada razia lalu lintas dari Polres Siak. Atas kondisi itu, tambah Untung, Mr X memacu kendaraannya dan menerobos razia serta hampir menabrak sejumlah anggota polisi. Sehingga, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan personel Satlantas tak terelakkan. Namun, Mr X berhasil lolos dari kejaran.  "Setelah lolos, Mr X ini berhenti di pinggir jalanan sekitaran daerah Dayun, Siak untuk membuang sabu itu. Dan melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru," papar jenderal bintang satu.(ted)
>>> Selengkapnya baca koran Riau Pos

Laporan: Riri Radam
Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

APMBR Tuding Dishub Kampar Jalankan Praktik “Jatah” Parkir

APMBR menggelar aksi di Dishub Kampar dan menyoroti dugaan praktik “jatah” parkir serta pengelolaan yang…

2 jam ago

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

4 jam ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

5 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

6 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 hari ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 hari ago