Categories: Kepulauan Meranti

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Rencana kenaikan tarif tiket penumpang kapal dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Kabupaten Kepulauan Meranti, menuai penolakan dari warga. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Polemik mencuat setelah beredarnya surat pemberitahuan di media sosial yang menyebutkan tarif baru akan diberlakukan mulai 1 Februari 2026. Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari operator kepada agen tiket maupun penumpang.

Berdasarkan daftar tarif yang beredar, hampir seluruh rute mengalami kenaikan cukup signifikan. Rute Selatpanjang–Repan dan Selatpanjang–Sungai Tohor naik dari Rp95.000 menjadi Rp120.000. Rute Selatpanjang–Tanjung Samak naik dari Rp120.000 menjadi Rp150.000.

Sementara untuk rute antardaerah, tarif Selatpanjang–Tanjungbalai Karimun naik dari Rp180.000 menjadi Rp210.000, Selatpanjang–Batam dari Rp270.000 menjadi Rp330.000, serta Selatpanjang–Tanjungpinang dari Rp330.000 menjadi Rp400.000.

Kenaikan juga terjadi pada rute Selatpanjang–Tanjung Buton dari Rp120.000 menjadi Rp150.000, Selatpanjang–Bengkalis dari Rp180.000 menjadi Rp200.000, dan Selatpanjang–Dumai dari Rp270.000 menjadi Rp330.000. Jika dirata-ratakan, sebagian besar tarif naik lebih dari 20 persen.

Pantauan di Pelabuhan Selatpanjang, Rabu (27/1), tarif lama masih diberlakukan. Agen tiket mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari perusahaan pelayaran.

“Kami tahu soal surat itu dari media sosial. Dari perusahaan belum ada informasi resmi, jadi kami masih menjual tiket dengan tarif lama,” ujar Ijuz, agen tiket Dumai Line.

Warga pun menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan tersebut. Mereka menilai transportasi laut merupakan kebutuhan utama masyarakat kepulauan yang tidak memiliki alternatif lain.

“Transportasi laut ini kebutuhan pokok, bukan pilihan. Kalau tarif naik sampai lebih dari 20 persen, jelas memberatkan. Kami minta jangan diputuskan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat,” kata Kris, warga Selatpanjang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Riau Rudy Handry mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari operator kapal pada 27 Januari dan akan membahasnya bersama pemerintah kabupaten serta pihak terkait.

“Kami akan membahas rencana ini secara menyeluruh untuk melihat dampak kebijakannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kepulauan Meranti Muhammad Fahri menyebutkan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan operator kapal terkait rencana penyesuaian tarif tersebut. (yls)

Rindra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

16 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

17 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

17 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

17 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

17 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago