Categories: Kepulauan Meranti

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Rencana kenaikan tarif tiket penumpang kapal dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Kabupaten Kepulauan Meranti, menuai penolakan dari warga. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Polemik mencuat setelah beredarnya surat pemberitahuan di media sosial yang menyebutkan tarif baru akan diberlakukan mulai 1 Februari 2026. Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari operator kepada agen tiket maupun penumpang.

Berdasarkan daftar tarif yang beredar, hampir seluruh rute mengalami kenaikan cukup signifikan. Rute Selatpanjang–Repan dan Selatpanjang–Sungai Tohor naik dari Rp95.000 menjadi Rp120.000. Rute Selatpanjang–Tanjung Samak naik dari Rp120.000 menjadi Rp150.000.

Sementara untuk rute antardaerah, tarif Selatpanjang–Tanjungbalai Karimun naik dari Rp180.000 menjadi Rp210.000, Selatpanjang–Batam dari Rp270.000 menjadi Rp330.000, serta Selatpanjang–Tanjungpinang dari Rp330.000 menjadi Rp400.000.

Kenaikan juga terjadi pada rute Selatpanjang–Tanjung Buton dari Rp120.000 menjadi Rp150.000, Selatpanjang–Bengkalis dari Rp180.000 menjadi Rp200.000, dan Selatpanjang–Dumai dari Rp270.000 menjadi Rp330.000. Jika dirata-ratakan, sebagian besar tarif naik lebih dari 20 persen.

Pantauan di Pelabuhan Selatpanjang, Rabu (27/1), tarif lama masih diberlakukan. Agen tiket mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari perusahaan pelayaran.

“Kami tahu soal surat itu dari media sosial. Dari perusahaan belum ada informasi resmi, jadi kami masih menjual tiket dengan tarif lama,” ujar Ijuz, agen tiket Dumai Line.

Warga pun menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan tersebut. Mereka menilai transportasi laut merupakan kebutuhan utama masyarakat kepulauan yang tidak memiliki alternatif lain.

“Transportasi laut ini kebutuhan pokok, bukan pilihan. Kalau tarif naik sampai lebih dari 20 persen, jelas memberatkan. Kami minta jangan diputuskan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat,” kata Kris, warga Selatpanjang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Riau Rudy Handry mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari operator kapal pada 27 Januari dan akan membahasnya bersama pemerintah kabupaten serta pihak terkait.

“Kami akan membahas rencana ini secara menyeluruh untuk melihat dampak kebijakannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kepulauan Meranti Muhammad Fahri menyebutkan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan operator kapal terkait rencana penyesuaian tarif tersebut. (yls)

Rindra

Recent Posts

Lawan Polisi Pakai Senjata Tajam, Terduga Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak

Terduga pengedar pil ekstasi di Pekanbaru dilumpuhkan setelah menyerang polisi dengan cutter saat penangkapan. Satu…

55 menit ago

Tiga Bulan Teror Warga, Buaya 2,5 Meter di Sungai Gaung Akhirnya Diamankan

Buaya sepanjang 2,5 meter yang meresahkan warga Sungai Gaung, Inhil, selama tiga bulan akhirnya berhasil…

6 jam ago

UNPRI Pekanbaru Ukir Prestasi Nasional, Tiga Tim Mahasiswa Sabet Empat Penghargaan

Mahasiswa UNPRI Kampus Pekanbaru meraih empat penghargaan di ajang LETIN 8 tingkat nasional, mulai dari…

7 jam ago

Pemprov Riau Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Masyarakat Diundang Gratis ke Kantor Gubernur

Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

10 jam ago

Cari Minuman Segar? Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Mango Dragon Refreshments Mulai Rp25 Rib

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…

16 jam ago