Categories: Riau

Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (4/4) mengagendakan keterangan ahli dan saksi pihak terkait. Sejumlah ahli yang didatangkan tim pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka banyak mendapatkan keberatan.

Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Maqdir Ismail memprotes keberadaan Andi Muhammad Asrun. Sebab, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan itu pernah menjadi bagian dari tim hukum paslon nomor urut 3.

’’Nah saudara ahli ini sebelum kita mulai untuk mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03 (paslon nomor urut 3, red),’’ kata Maqdir.

Dia menilai, keberadaan Asrun dalam persidangan bisa memicu konflik kepentingan. Disebut oleh Maqdir, Asrun belum lama ini mengundurkan diri dari TPN. Merespons hal itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa keberatan Maqdir akan dicatat dalam persidangan.

Kuasa Hukum paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yakni Refly Harun juga meminta MK memberi catatan terhadap ahli atas nama Hasan Hasbi dan Margarito Kamis. Sebab, keduanya diyakini sebagai pendukung paslon nomor urut 2. Independensinya sebagai ahli harus dipertanyakan.

Kuasa hukum paslon nomor urut 1 lainnya, Bambang Widjojanto (BW) memprotes posisi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli. BW mengatakan, meski Eddy memenangkan praperadilan, namun KPK telah mengeluarkan penyidikan baru.

BW menilai, seseorang yang berpotensi tersangka tidak layak didatangkan sebagai ahli untuk menghormati integritas forum MK. ’’Apalagi dalam tindak pidana korupsi kalau untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli,’’ ujar BW.

Ketua MK Suhartoyo meminta BW menghormati ahli. Apalagi, statusnya bukan tersangka melainkan ada surat penyidikan baru. Kalaupun tersangka, Suhartoyo menegaskan punya hak bicara. BW tetap keberatan dan menjadi catatan persidangan.

Keberatan BW, kemudian berlanjut saat Eddy akan memberikan keterangannya. BW meninggalkan sidang. ’’Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya,’’ tuturnya.

Eddy mengkritik BW yang dinilai merugikan karakternya. Dia merasa pernyataan BW soal KPK menerbitkan surat penyidikan baru tidak tepat. ’’Ali Fikri juru bicara (KPK, red) mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus,’’ kata Eddy.

Dalam keterangannya, sejumlah ahli paslon nomor urut 2 membantah berbagai keterangan ahli paslon nomor urut 1 dan 3. Asrun misalnya, menilai sikap KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai bentuk ketaatan terhadap norma hukum. Sebab KPU mengacu pada putusan MK. ’’Saya kira KPU telah menerapkan taat asas konstitusi,’’ ujarnya.

Asrun juga menyoroti petitum pemohon yang meminta pencoretan Gibran. Baginya, pencoretan dan permintaan pemilu ulang punya resiko hukum. ’’Bayangkan kalau semua ini tiba-tiba diubah, diulang secara total. Mulai dari mana?,’’ tuturnya.(far/mia/bay/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

9 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

9 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

10 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

10 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

10 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

1 hari ago