Categories: Riau

Bapenda Riau Berlakukan Kebijkana Penyusutan Nilai Pajak Kendaraan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, pihak Bapenda Riau tahun ini mengeluarkan beberapa kebijakan dan aturan baru.

Kepala Bapenda Riau Evarefita melalui Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga mengatakan, saat ini sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan untuk penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Untuk meningkatkan animo masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak, mulai tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan menerapkan aturan baru.

“Salah satu aturannya yakni untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah, diterapkan penyusutan nilai pajak kendaraan bermotor sebesar 2 persen dan akan dilanjutkan pada tahun selanjutnya. Sehingga nantinya, pajak untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah itu akan terus mengalami pengurangan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, penerapan penyusutan nilai pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil tersebut sudah diberlakukan sejak awal tahun lalu. Kebijakan inu juga sudah diterpakan di beberapa daerah lain. Dari pengamatan pihaknya, sistem baru ini membuat animo masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka jadi lebih meningkat.

“Harapan kita, masyarakat Riau juga akan semakin meningkat animonya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ujarnya.

Menurut Yoga, kebijakan ini dibuat karena pastinya nilai kendaraan bermotor setiap tahunnya akan terus mengalami pengurangan. Apalagi kendaraan adalah barang bergerak. “Harga kendaraan pastinya setiap tahun akan mengalami penyusutan, karena juga merupakan barang bergerak. Karena itu, pajaknya juga kami buat setiap tahun mengalami penyusutan,” sebutnya.

Secara umum, hingga saat ini pendapatan pajak daerah masih mengandalkan dari sektor kendaraan bermotor. Seperti pajak tahunan, bea balik nama, hingga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.  “Sektor lain yang juga mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak adalah pajak rokok, pajak air permukaan yang biasanya digunakan industri dan pajak alat berat,” sebutnya.

Tidak hanya itu, pada tahun ini Bapenda Riau juga berencana menambah satu unit Samsat Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga pada tahun ini total ada enam unit drive thru yang tersebar di beberapa daerah. Yakni Pekanbaru sebanyak dua unit, ditambah satu unit di Ujung Tanjung Rokan Hilir, Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan.

“Sedangkan untuk unit Samsat Drive Thru baru akan kita bangun di Kantor Samsat Kota Dumai. Kami berharap hal ini akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

13 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

13 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

13 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

13 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

14 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago