Categories: Riau

Dugaan Penghinaan Gubri Bakal Dihentikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengusutan perkara dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau, Syamsuar oleh suporter Curva Nord bakal dihentikan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mempertimbangkan untuk mencabut laporan tersebut di Polda Riau.

Pengusutan perkara tersebut, berawal dari laporan pengaduan mantan Bupati Siak dua periode melalui Biro Hukum Pemprov Setdaprov Riau melaporkan peristiwa ke kepolisian. Atas laporan itu, penyidik menindaklanjuti dan melakukan penelahaan.

Hasilnya, laporan pengaduan itu telah terpenuhi unsur pidananya. Sehingga, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap Laporan Polisi (LP). Dalam proses penyelidikan, penyelidik telah memanggil dan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait yang disinyalir mengetahui peristwa guna pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Setelah diyakini rampung, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Hasilnya, penyidik telah menggantongi satu calon tersangka berinisal IS.

“Kita sudah terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan perkara sudah mengerucut dengan calon tersangka inisial IS,” ungkap Kepala Sub Litigasi Biro Hukum Provinsi Riau, Yan Dharmadi kepada Riau Pos, Kamis (3/10).

Dikatakan Yan Dharmadi, SP2HP itu juga telah diserahkan kepada Gubernur Riau. Kini, proses selanjutnya terhadap perkara dugaan penghinaan berada di tangan orang nomor satu di Bumi Melayu.

“Pihak Kepolisan menyerahkan sepenuhnya ke Pak Gub, apakah (kasus) tetap dilanjutkan atau bagaimana (dicabut, red),” imbuhnya.

Karena disampaikan Kepala Sub Litigasi Biro Hukum Provinsi Riau, calon tersangka IS telah mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Riau meminta mediasi agar mencabut laporan tersebut. Atas permohonan itu, sambung Yan, Gubernur Riau bersedia untuk mencabut laporan dengan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi bersangkutan.

“Syaratnya itu, IS diminta membuatkan pernyataan permohonan maaf secara terbuka dan diumum media cetak maupun online selama tiga hari. Ini karena Pak Gub mempertimbangkan IS merupakan warga Riau dan sudah mengakui kesalahannya,” ujarnya.(rir)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago