TANDA TANGAN MOU: Sekretaris Daerah Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT dan Kajari Kuansing Hari Wibowo SH MH menandatangani MoU di ballroom Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) Pekanbaru, Senin (2/9/2019).
(RIAUPOS.CO) — Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr H Dianto Mampanini SE MT menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hari Wibowo SH MH sebagai perpanjangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
Acara yang digelar di ballroom Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) Pekanbaru itu juga dilaksanakan antara Gubernur Riau dan Kajati Riau serta para bupati dan wali kota dengan para Kajari lainnya se-Provinsi Riau, sekaligus dilakukan penandatanganan terkait perpanjangan bidang Datun dan penyelamatan aset daerah.
Dalam acara tersebut, selain kepala daerah dan Kajari se-Provinsi Riau, juga hadir dari perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau dan kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
“Kami menyambut baik MoU ini. Karena saling bersinergi dalam menata aset pemerintah daerah. Dengan adanya acara seperti ini, kekuatan hukum yang menjadi pegangan bagi kita,” ujar Dianto Mampanini, Senin (2/9).
Disebabkan banyaknya gugatan perdata dan dinamika permasalahan aset di Riau, karena itu perlu kiranya dilakukan penyelesaian dan pengamanan aset melalui kerja sama dengan Kejaksaan se-Provinsi Ria, di mana sebagai mitra daerah dalam penyelesaian masalah hukum.(adv)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…