penghapusan-denda-pajak-hingga-29-mei
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memberlakukan penghapusan denda akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei mendatang.
Hal tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang akan membayar pajak di tengah pandemi virus corona.
Plt Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut sudah diberlakukan sejak 17 April lalu. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.
"Batas waktu penghapusan denda pajak itu tinggal sekitar tiga pekan lagi hingga tanggal 29 Mei. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Dijelaskan Syahrial, penghapusan denda pajak ini merupakan kebijakan Gubernur Riau Syamsuar dalam rangka memberi keringanan pada masyarakat terhadap dampak musibah virus corona atau Covid-19. Terutama pada masyarakat yang kendaraannya jatuh tempo pada masa pemberlakukan tanggap darurat Covid-19.
"Jadi kebijakan program ini pertimbangan Bapak Gubernur setelah menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 Riau beberapa waktu lalu sampai 29 Mei 2020 mendatang," jelasnya.
Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat bisa menggunakan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional (Samolnas) yang bisa di download melalui Playstore Android, atau juga bisa langsung mengunjungi kantor Bapenda Riau dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kalau dilihat dari yang sudah berjalan, program ini disambut baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Itu terlihat dari data Bapenda dan jumlah penerimaan pajak yang diterima selama waktu berjalan," ujarnya.
Dijelaskan Syahrial, sejak diberlakukannya penghapusan denda pajak ini, sudah ada sekitar 124.148 unit kendaraan yang bayar pajak dengan pendapatan daerah yang diterima lebih kurang sebesar Rp105 miliar.
Untuk perpanjangan program ini, pihaknya juga belum bisa memastikan.
"Kalau untuk perpanjangan program ini, kami belum dapat memastikan. Karena tentunya perlu evaluasi untuk melihat efektivitas program," sebutnya.(kom)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…