Categories: Riau

BKD Tunggu Arahan BKN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Kepegawaian Dae­rah (BKD) Riau, hingga saat ini masih menung­gu arahan dari Badan Ke­pegawaian Negara (BKN), untuk mengisi kekoso­ngan posisi inspektur pembantu di Inspektorat Riau yang mengundurkan diri. Padahal sebelumnya Gubernur Riau sudah mendapatkan surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal penggantian jabatan inspektur pembantu di lingkungan Inspektorat Riau.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari BKN. Apakah nantinya pejabat la­ma bisa dikembalikan pada posisi semula, atau harus dilakukan pengajuan nama calon pejabat terlebih dahulu.

"Kami masih menunggu arahan dari BKN terlebih dahulu, setelah itu kami juga akan berkoordinasi dengan Mendagri, karena untuk pengisian jabatan inspektur pembantu dan inspektur di inspektorat itu harus sesuai persetujuan mereka," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri mengatakan, pascamundurnya salah satu inspektur pembantu beberapa waktu lalu. Agar pekerjaan masih tetap berjalan, maka Sekretaris Inspektorat Riau ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) inspektur pembantu. "Sementara itu posisi inspektur pembantu dirangkap oleh sekretaris sebagai Plt," kata Evandes.

Menurut Evandes, jika mengacu pada aturan, maka SK inspektur pembantu yang telah mengundurkan diri tersebut harus dicabut. Kemudian inspektur pembantu yang sebelumnya dikembalikan lagi pada jabatannya.

"Tapi saat ini katanya BKD Riau masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka katanya sudah berkirim surat ke BKN tentang permasalahan ini," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mutasi pejabat eselon III di lingkungan  PemprovRiau, khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat Riau melanggar aturan. Akibatnya,  Mendagri meminta Pemprov Riau dalam hal ini gubernur untuk dapat mengembalikan kejabatan semua pejabat eselon III yang dimutasi tersebut.

Dalam surat yang didapatkan Riau Pos yang juga langsung ditandatangani Mendagri Tito Karnavian. Mendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Riau, tertanggal 21 Januari 2020. Dalam surat bernomor x.863/11/SJ, tertulis bahwa sehubungan dengan pelantikan pejabat aAdministrator (eselon III) inspektur pembantu di lingkungan Inspektorat daerah Provinsi Riau yang dilakukan pada 7 Januari 2020.

Mendagri  meminta kepada Gubernur Riau untuk, pertama  sesuai pasal 99B ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, menyebabkan bahwa Gubernur sebelum melaksanakan pemberhentian atau mutasi inspektur daerah provinsi dan inspektur pembantu daerah provinsi, terlebih dahulu berkoordinasi secara tertulis kepada Mendagri.

Kedua, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh diketahui bahwa pada pelantikan tanggal 7 Januari, telah terjadi pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu yang belum dikonsultasikan kepada Mendagri.

Berkenaan dengan hal tersebut, Mendagri meminta Gubernur Riau agar membatalkan pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu terkait dan selanjutnya agar proses pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.(gem)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ancelotti Buka Suara Usai Brasil Ditahan Maroko: Kami Terlalu Tegang

Brasil ditahan imbang Maroko 1-1 pada laga pembuka Grup C Piala Dunia 2026. Ancelotti menilai…

1 hari ago

Enam Bulan Tanpa Honor, Guru Bantu Kampar Datangi DPRD dan Tagih Kepastian

Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kampar untuk meminta kepastian pembayaran honor yang belum diterima sejak…

1 hari ago

Tragis! Perempuan 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping Diduga Karena Tali Belum Terpasang

Seorang perempuan berusia 21 tahun tewas saat bungee jumping di Brazil. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian…

2 hari ago

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Sukses Taklukkan Dong Tian Yao

Alwi Farhan sukses menjuarai Australia Open 2026 setelah mengalahkan Dong Tian Yao dan mengakhiri periode…

2 hari ago

Pemkab Bengkalis Ajukan Kerja Sama e-Ticketing RoRo ke DPRD

Pemkab Bengkalis mengajukan kerja sama pengelolaan e-ticketing RoRo guna meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean, dan mengoptimalkan…

2 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIN Suska Riau Tebar Benih Ikan dan Perkuat Komunikasi Publik

UIN Suska Riau menggelar penebaran benih ikan dan penguatan komunikasi publik sebagai wujud kepedulian lingkungan…

2 hari ago