Categories: Riau

Dewan Sidak Dugaan Kelebihan Izin HGU  PT Adei Plantation

PEKANBARU (RIAUOPS.CO) — Dugaan pelanggaran izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adei Plantation, kini tengah didalami Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Dari pengusutan tersebut akan berlanjut ke tahap yang lebih serius. Karenanya, PPNS DLHK memiliki rencana untuk membentuk tim kecil agar kasus tersebut bisa diusut secara tuntas. 

Seperti diungkapkan Kanit Operasi Polhut DLHK Riau Aron Purba kepada Riau Pos, Ahad (30/6).

‘’Kami laporkan dulu (hasil sidak DPRD, red) secara tertulis dengan kepala dinas. Kalau sudah ada, itu akan dibentuk tim. Lokasi yang diduga melanggar itu seperti apa akan kami dalami,” sebut Aron. 

Lebih jauh disampaikan dia, memang sewaktu sidak yang dilaksanakan DPRD akhir pekan lalu, pihak perusahaan sempat membantah. Serta berdalih bahwa kelebihan luasan izin yang disangkakan ditempati masyarakat, bukan perusahaan. Namun pihaknya tidak begitu saja percaya. Karena harus ada pengumpulan bukti secara kompeherensif terlebih dahulu dari berbagai pihak. 

Saat ditanya apakah saat ini DLHK tidak memiliki data berapa luasan HGU yang seharusnya dimiliki PT Adei, Aron menyebut bahwa data tersebut ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perkebunan. Maka dari itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua data valid data terkumpul. 

‘’Apalagi akan dibentuk tim. Monggo, ga takut kami. Untuk kemaslahatan masyarakat luas,” tegasnya. 

Sementara itu, di tempat terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby yang juga mantan Ketua Pansus Monitoring meminta agar seluruh pihak ikut terlibat dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran HGU oleh PT Adei Plantation. Karena, persoalan tersebut merupakan masalah besar yang harus diperjelas. Apalagi, jika terbukti benar, maka dugaan kejahatan yang dilakukan sudah masuk kedalam ranah pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun serta denda Rp12 miliar. 

‘’Ini merupakan tindak lanjut dan tindakan tegas atas temuan kami Pansus Monitoring. Berdasarkan data yang kami punya ada sekitar 2 ribu hektare lahan yang dilanggar. Ini kan sudah masuk ke kriminal. Apalagi ini sudah menjadi atensi pemerintah pusat sekaligus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya. 

Ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Adei. Pertama adalah merambah di luar izin HGU yang diberikan oleh Kementerian LHK. Indikasi tersebut terlihat dari peta yang dimiliki DPRD pada pansus monitoring beberapa tahun silam. Selain melanggar izin, perusahaan juga dinilai dewan tidak membayarkan pajak. Sehingga hal itu mengarah kepada dugaan pelanggaran lain yakni pengemplangan pajak. Dirinya memastikan bahwa kasus tersebut akan terus dikawal oleh DPRD Riau hingga tuntas.

Sementara itu, GM Public Relation PT Adei Plantation Hairudin saat dikonfirmasi atas persoalan tersebut meminta agar Riau Pos menghubungi Humas Perkebunan PT AP Wilayah Mandau bernama Manulang. Namun ketika yang bersangkutan tidak menjawab panggilan Riau Pos. Begitu juga dengan pesan whatsapp yang dikirim juga tidak direspon.

Sebelumnya, DPRD Riau dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. Selain dewan, hadir juga beberapa dinas terkait seperti Dinas LHK, Dinas Perhubungan, Biro Hukum Pemprov, Satpol PP serta PPNS Pemprov Riau.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

32 menit ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

41 menit ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

1 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

1 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

5 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

6 jam ago