Categories: Politik

Asep Ruhiat: Perkara Ijazah Itu Sudah SP3

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Sejumlah mahasiswa Kuansing, Senin (31/8/2020) menggelar aksi demo ke Polres dan DPRD Kuansing. 

Mereka meminta ada kepastian hukum terhadap ijazah paket C yang digunakan Wakil Bupati Kuansing H Halim.

Kalangan mahasiswa ini menanyakan kalau ijazah paket C Wabup Kuansing H Halim palsu.

Penasehat Hukum H Halim, Asep Ruhiat SAg SH MH menjelaskan, tuntutan sejumlah kalangan mahasiswa Kuansing itu sudah terjawab lama, yakni tahun 2017. Sudah jelas dan sudah ada kepastian hukumnya.

Persoalan ini, dulu juga di laporkan ke Polres Kuansing dan Polda Riau ketika H Halim maju di Pilkada 2015. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak ada ditemukan indikasi pidana (pemalsuan) ijazah paket C yang digunakan H Halim.
 
Karena itu, Polda Riau, tertanggal 15 Maret 2017, sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3)-nya.

"Jadi kalau kalangan mahasiswa bertanya soal kepastian hukumnya, sudah jelas dan sah. Perkara tersebut tidak ada pidananya. Karenanya, Polda Riau mengeluarkan SP3. Dan buktinya ada sama kita," kata Asep.

Menurutnya, perkara ini sudah dipolitisi. Padahal, seharusnya jika ada persoalan hukum silahkan melalui jalur hukum. 

Tapi saat sekarang ia melihat sudah dominan muatan politis. Ini dikarenakan Halim yang sekarang menjabat sebagai wakil bupati, kembali mencalonkan sebagai bupati di Pilkada Kuansing. 

Aksi ini, akan membuat masyarakat Kuansing bertambah simpati pada sosok Halim.

Menyinggung soal langkah yang akan diambil, Asep menegaskan, perkara ini terkait laporan sebelumya, sudah di laporkan balik dan sekarang proses penyelidikan dan penyidikan penegak hukum. Begitu juga dengan aksi sekarang, pihaknya tengah mempelajarinya. 

Jika ditemukan ada unsur pidananya, kata Asep, tidak tertutup kemungkinan akan dilaporkan kembali melalui pasal 310 soal pencemaran nama baik, pasal 311 soal penyebaran fitnah pada H Halim sebagai wakil bupati Kuansing dan UU ITE. 

Karena perkara tersebut sudah jelas dan tidak ada tindak pidananya dengan dikeluarkannya SP3 dari Polda Riau.

Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

2 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

2 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

3 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

3 jam ago

Siswa PKL Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru yang mengikuti PKL diwajibkan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker…

5 jam ago

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

1 hari ago