BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (31/12/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Lc MSy, dimulai pukul 10.48 WIB, dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Bengkalis.
Adapun Anggota DPRD yang dilakukan PAW diantaranya H Jasmi menggantikan Ir Samsu Dalimunthe dari Partai Keadilan Sejahtera, H Siantar menggantikan H Abi Bahrun dari Partai Keadilan Sejahtera serta Horas Sitorus SH menggantikan Kaderismanto dari Partai PDIP.
Pengucapan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam.
Usai menghadiri rapat tersebut, Pj. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Anggota DPRD Bengkalis yang baru saja diambil sumpah janji PAW. "Selamat dan tahniah kepada Bapak H Jasmi, Bapak H. Siantar dan Bapak Horas Sitorus yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga bisa amanah dan berupaya sekuat tenaga dalam memberikan solusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Bengkalis," ujarnya.
Syahrial Abdi juga mengajak seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada saat itu untuk bersama bersinergi dan bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Bengkalis lebih baik kedepannya.
Pj Bupati Bengkalis itu juga menilai, dengan dilantiknya H Jasmi, H Siantar dan Horas Sitorus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai PDIP melengkapi keanggotaan DPRD Kabupaten Bengkalis yang sedikit banyaknya akan lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi dewan baik fungsi legislasi, anggaran, pengawasan maupun tugas-tugas lainnya.
"Demikian pula, komunikasi kinerja dan hasil-hasilnya diharapkan dapat ditingkatkan intensitasnya karena dipandang sangat penting agar pemerintahan setiap saat memperoleh input-input baru dan berharga berupa pengalaman, pemahaman, maupun informasi yang diperoleh dari daerah lain yang positif agar bisa diterapkan di daerah sendiri," katanya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…