Suasana rapat antara Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu DPRD Provinsi Riau dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi II DPRD Riau.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan derah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu DPRD Provinsi Riau, mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kebudayan Melayu di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (27/5).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Almainis dan diikuti Anggota Pansus lainnya yaitu Husaimi Hamidi, Mira Roza, Iwa Sirwani Bibra, Septina Primawati serta dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen beserta jajarannya.
Adapun rapat ini di adakan dalam rangka mengumpulkan masukan dari Dinas Kebudayaan yang akan ditampung di dalam perda sebelum di finalkan. Karena tanggal 3 Juni sudah finalisasi untuk sesegera mungkin perda ini disahkan. ‘’Sehingga perlu kita lakukan pembahasan lebih konkret tentang finalisasi Ranperda ini,’’ ungkap Alaminis.
Almainis berharap dengan adanya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu agar kita bisa melestarikan budaya Melayu. Karena ada beberapa daerah yang sudah hampir kehilangan jati diri Melayu, serta bisa membimbing anak-anak dengan budaya Melayu yang dijaga dan dilestarikan. ‘’Dengan harapan Perda ini nantinya bisa dikenalkan ke anak cucu kita, bahwasanya budaya Melayu tetap hidup dan lestari melalui Perda ini,’’ sambungnya.
Sebelumnya, DPRD Riau resmi membentuk Pansus Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu pada Januari 2024 lalu.
Pansus ini terdiri dari anggota Fraksi Golkar Septina Primawati dan Yanti Komalasari, Fraksi PDIP Almainis dan Robin P Hutagalung, Fraksi Demokrat Zulkifli Indra dan Agus Triansyah, Fraksi Gerindra Marwan Yohanis dan Iwa Sirwani, Fraksi PKS Mira Roza dan Arnita Sari, Fraksi PAN Zulfi Mursal dan Sulaiman, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto, Fraksi Gabungan PPP Nasdem dan Hanura Husaimi Hamidi dan Yuyun Hidayat, kemudian disetujui bersama-sama Ketua Pansus yaitu Zulfli Mursal dan Wakil Ketua Almainis.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang saat itu dijabat SF Hariyanto menyampaikan Ranperda dimaksud menjadi pedoman penyelenggaraan dan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah mengenai pariwisata berbudaya Melayu.
Ranperda ini juga bertujuan untuk membentuk destinasi wisata yang berdaya saing dan berkualitas. ”Juga untuk meningkatkan industri pariwisata dan kunjungan wisatawan,” ucapnya.(adv/nda)
NARASI: AFIAT ANANDA
FOTO: HUMAS DPRD RIAU
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…