Categories: Politik

Maradang, Demokrat Minta Yusril Uji AD/ART PBB dan Semua Parpol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat meminta agar pengacara empat mantan kader yang merapat ke Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, juga menguji semua AD/ART partai politik di Indonesia ke Mahkamah Agung, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kalau memang ini soal demokrasi sehat, uji semua itu AD/ART partai-partai yang ada di Indonesia termasuk partai beliau (PBB, red)," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, di Jakartam Selasa (28/9/2021) malam.

Menurut Jansen, Yusril masuk dalam pusaran kisruh Partai Demokrat dengan membawa narasi mengenai partai politik yang lebih demokratis dan soal demokrasi sehat.

Jansen lantas mempersoalkan sikap Yusril yang tidak melakukan hal itu sejak dulu, saat ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Kalau ingin melakukan perbaikan demokrasi yang sehat, dia sejak dululah. Konsistenlah waktu menjabat Menkumham, waktu Mensesneg," ujarnya.

Lebih lanjut, Jansen menilai tindakan Yusril menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA sebagai objek judicial review itu tidak sehat dan aneh. Sebab, kata Jansen, jumlah AD/ART yang ada di Indonesia begitu menumpuk, bahkan jauh lebih banyak dari perundang-undangan.

Jika AD/ART bisa menjadi objek judicial review, kata dia, maka AD/ART berbagai yayasan maupun perusahaan juga bisa jadi target yang sama.

"Jangan-jangan besok digugat juga ada koperasi, yayasan. Jadi mari gunakan akal sehat karena hukum ini ada common sense," tuturnya.

Jansen melontarkan komentar ini setelah kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru. Sebanyak empat mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART partai itu ke Mahkamah Agung (MA). Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.

Kader Demokrat lantas mulai mengkritik keputusan Yusril. Yusril tak tinggal diam dan memberikan tanggapan serta klarifikasi mengapa dirinya mau menjadi kuasa hukum kader kubu Moeldoko.

"Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," kata Yusril di Jakarta,  Jumat (24/9).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

2 hari ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

3 hari ago