Categories: Politik

PKS Ajak Partai Lain Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengajak partai lain untuk mengajukan judicial review (JR) atau gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Dalam UU Pemilu, ambang batas pencalonan presiden ditetapkan minimal 20 persen.

Syaikhu menyadari, perolehan kursi PKS pada Pemilu 2019 yang hanya sebesar 8,21 persen di DPR RI, tak mampu membuat partainya mengusung calon presiden dan wakil presiden seorang diri, karena terganjal syarat presidential treshold.

“Masih tingginya angka presidential threshold sebesar 20 persen sehingga banyak kendala-kendala. Tidak ada partai politik yang bisa memajukan secara leluasa kader-kadernya untuk bisa tampil menjadi pemimpin pemimpin basional,” kata Syaikhu dalam acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (29/5/2022).

Di hadapan para tokoh politik perwakilan partai lain yang hadir pada acara milad ini, Syaikhu mengajak untuk berupaya menurunkan ambang batas pencalonan presiden dengan mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah selayaknyalah, kita sebagai elemen-elemen partai politik, syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidensial threshold 20 persen ini,” tegas Syikhu.

Syaikhu beralasan, gugatan uji materi ini menjadi penting. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perpecahan akibat agenda pesta demokrasi.

“Sehingga, kemudian bisa turun, lebih memudahkan dan tidak terjadi polarisasi dalam perpolitikan ke depan,” papar Syaikhu.

Dalam acara Milad ke-20 PKS, sejumlah tokoh nasional nampak hadir, mereka di antaranya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Nasdem Rachmad Gobel, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Eddy Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Partai Golkar Firman Subagyo dan Sekjen PPP Arwani Thomafi. Hadir juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

4 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

4 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

5 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

5 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

5 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

5 jam ago