Categories: Politik

Anggaran Minim, Belanja Pilkada Meranti Bakal Dicicil

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kondisi saat ini penyelenggara pilkada seperti KPU dan Bawaslu di Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut ditenggarai minimnya kemampuan persediaan anggaran pemerintah setempat.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengundang KPU dan Bawaslu Kepulauan Meranti dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi untuk mendiskusikan asistensi pemenuhan pendanaan pilkada serentak melalui zoom meeting.

Hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Meranti Wan Zulkifli dan Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Irmansyah.

Rapat itu juga terkait menanggapi surat dari KPU dan Bawaslu RI terkait belum diterimanya bantuan dana hibah 40 persen untuk pelaksanaan pilkada 2024 dari pemerintah daerah.

Dari seluruh daerah di Indonesia, kabupaten yang belum menerima hibah pilkada diantaranya Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam rapat tersebut, KPU dan Bawaslu Kepulauan Meranti diminta perlu berkoordinasi dan melakukan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi untuk memastikan pendanaan pilkada dapat terpenuhi dengan segera.

Terhadap situasi ini, Kemendagri meminta untuk dilakukan penyesuaian pengajuan anggaran berdasarkan kebutuhan sementara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses persiapan dan penyelenggaraan pilkada, meskipun anggaran penuh belum tersedia.

Pencicilan pengajuan anggaran berdasarkan kebutuhan sementara memungkinkan KPU dan Bawaslu untuk memperoleh sejumlah dana yang cukup untuk melanjutkan persiapan yang diperlukan, seperti pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada.

KPU mengajukan anggaran sebesar Rp2,3 miliar, sementara Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan, meskipun bersifat sementara, langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek yang memadai untuk menjamin kelancaran proses pilkada

Namun perlu diingat bahwa penyelesaian pendanaan secara penuh tetap menjadi prioritas utama, sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disebutkan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada. “Meskipun nyicil, anggaran yang berdasarkan kebutuhan sementara ini bagi kami sangat penting, dimana tahapan yang berlangsung saat ini adalah pengawasan terhadap calon perseorangan dan perekrutan badan Adhoc seperti Panwascam dan lainnya,” kata Syamsurizal.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah mengatakan, pihaknya juga diundang dalam rapat bersama Kemendagri. Dalam rapat itu pemerintah daerah juga telah setuju untuk menggelontorkan anggaran berdasarkan kebutuhan sementara.

“Kita juga diundang dalam rapat tersebut dan masing-masing pihak telah sepakat untuk dicairkan anggaran sementara berdasarkan kebutuhan sambil menunggu kucuran DBH pada minggu keempat bulan Mei mendatang,” kata Irmansyah.(wir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

22 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

23 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

24 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

1 hari ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

1 hari ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

1 hari ago