Categories: Indragiri Hulu

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

RENGAT (RIAUPOS.CO)Dari lima orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, diperkirakan hanya tiga orang yang akan diproses hingga ke persidangan.

Sementara itu, dua orang oknum ASN lainnya berpeluang tidak menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal tersebut lantaran satu orang tidak ditemukan keterkaitan dengan barang bukti, sedangkan satu lainnya diajukan untuk menjalani rehabilitasi.

Dua oknum ASN yang tidak diproses hingga pengadilan tersebut masing-masing berinisial ER alias Eki dan SFN alias Sigit yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan dua oknum ASN lainnya, yakni RSH alias Itang dari Dinas Pertanian dan RAT alias Rudi yang bertugas di Kantor Camat Pasir Penyu, dipastikan akan diproses hingga ke pengadilan.

Dalam kasus tersebut, penangkapan oknum ASN dari Dinas Pertanian juga melibatkan satu orang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Satpol PP, berinisial MR alias Iwan.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang menjelaskan, dari dua oknum ASN Dinas PU yang diamankan, keduanya telah menjalani proses pemeriksaan. Namun, untuk SFN alias Sigit diputuskan untuk dikembalikan kepada keluarganya.

“Oknum ASN berinisial SFN alias Sigit tidak ditemukan keterkaitan dengan barang bukti narkoba. Karena itu, yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya,” ujar Iptu Rifles Bagariang, Selasa (3/2).

Sementara itu, satu oknum ASN lainnya berinisial ER alias Eki dilanjutkan prosesnya melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mendapatkan rekomendasi rehabilitasi. Pengajuan tersebut diterima dan asesmen pun telah dilaksanakan.

“Hasil asesmen merekomendasikan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi di Panti Rehab Gemuni selama tiga bulan,” ungkap Rifles Bagariang.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu, Linhar Dedi menegaskan bahwa setiap ASN maupun PPPK yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 09 Tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan dan penegakan sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya bagi ASN.

Menurutnya, ASN yang telah dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dapat diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara bagi PPPK, jika dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, juga akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Kami akan memberlakukan sanksi tersebut setelah ASN atau PPPK yang terlibat dijatuhi hukuman oleh majelis hakim dan putusannya berkekuatan hukum tetap,” tegas Linhar Dedi. (kas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

13 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

14 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

16 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

17 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

17 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

17 jam ago