Categories: Politik

DPR Curiga Ada Elite Dukung Harun Masiku

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI itu sudah lebih dua tahun menjadi DPO KPK.

"Saya prihatin dan menyayangkan DPO Harun Masiku yang sudah lebih dari dua tahun, hingga hari ini belum ada titik terang dan belum ditemukan meskipun kabarnya juga sudah menggandeng Polri," kata Didik dikonfirmasi, Kamis (28/4).

Politikus Demokrat ini menyebut, penanganan kasus tersebut menjadi terhambat. Karena hingga kini, Harun Masiku belum juga diadili. "Penuntasan penegakan hukumnya jadi berhenti. Karena keterlibatan tindak pidananya tidak berhenti kepada Harun Masiku dan Wahyu Setiawan saja, tapi terbuka kemungkinan melibatkan orang penting dan orang kuat," cetus Didik.

Didik mempertanyakan apakah kasus tersebut melibatkan seorang elite, yang menyebabkan hingga kini KPK belum juga berhasil menangkap Harun Masiku. Seharusnya, KPK bisa lebih independen dalam mengejar buronan.

"Apakah gara-gara sangat berpotensi melibatkan orang penting dan kuat tersebut, Harun Masiku tidak bisa ditemukan? Wallahu Alam! Tergantung seberapa kuat effort dan keseriusan KPK untuk mencari dan menangkapnya," tegas Didik.

Didik meyakini, lembaga antirasuah mampu meringkus Harun Masiku. Terlebih memang selama ini integritas, kredibiltas dan rekam jejak KPK dalam menangkap buron tidak diragukan dan terbukti mampu. "Apakah kali ini KPK bertekuk lutut menghadapi Harun Masiku? Apakah kali ini KPK mengibarkan bendera putih dan menyerah dengan penjahat? Waktu yang akan membuktikan," papar Didik.

Didik menegaskan, dengan dalih apapun seharusnya KPK tidak boleh menyerah dan harus segera menangkap dan menguak keberadaan buron Harun Masiku dalam kondisi apapun. Menurutnya, dengan tertangkapnya Harun Masiku diharapkan bisa mengusut tuntas korupsi secara tuntas. "Jika ada aktor intelektual yang kuat di belakangnya, harus diadili secara transparan," ujarnya lagi.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

21 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

21 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago