Categories: Politik

BPN Prabowo – Sandi Yakin MK Terima Gugatan Mereka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yakin Mahkamah Konstitusi akan menerima gugatan mereka.  Saat mendaftarkan gugatan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga membawa 51 bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
Anggota Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo-Sandi, Ali Lubis menyebut bukti-bukti itu akan diterima hakim termasuk link berita.

’’Yang diajukan ‎tim
hukum dari BPN ke MK akan diterima oleh majelis hakim. Terlebih lagi didukung tim pengacara yang sudah sangat berpengalaman bersidang di MK
yaitu Mas Bambang Widjojanto dan lainnya,’’ ujar Ali Lubis Selasa (28/5/2019).

‎Ali menambahkan, bukti-bukti yang
diajukan dalam permohonan itu masih belum semuanya. Bukti-bukti yang
penting akan dihadirkan di muka persidangan nanti. ’’Sebab saya pikir ini bagian dari strategi tim pengacara agar tidak terbaca oleh lawan,’’ katanya.

Sementara terkait bukti dari link
berita, Ali mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan, sepanjang
relevan dengan dugaan. Sebab menurutnya, pemberitaan itu muncul karena
adanya suatu peristiwa. ’’Artinya link berita dapat dijadikan bukti petunjuk bagi majelis hakim dalam mengambil putusan nanti,’’ ungkapnya.

Sementara
terpisah, ‎Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra
mengaku optimistis, pihaknya akan memenangkan sengketa di MK, baik itu
pilpres maupun juga pileg. ’’Kami yakin kami bisa menang, karena yang
sudah kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur,’’ kata Ilham.

Ilham
mengatakan, saat ini KPU pusat berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk
bisa menghadirkan bukti-bukti yang ada. Sehingga nantinya bisa
menghadapi sengketa baik melawan partai politik ataupun BPN
Prabowo-Sandi.

’’Sekitar beberapa hari lagi kami akan berkoordinasi
dengan teman-teman KPU provinsi untuk melengkapi data-data atau
berkas-berkas yang dimohonkan kepada MK,’’ tuturnya.

Selain itu,
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi juga ‎mengatakan lembaga yang
dikepalai oleh Arief Budiman ini akan maksimal dalam melawan tim hukum
Prabowo-Sandi. Data-data telah disiapkan untuk mematahkan tuduhan kubu
02.

’’Kami akan maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang
diajukan pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan
berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu,’’ ungkapnya.(gunawanwibisono)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

11 jam ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

1 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

1 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

1 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

2 hari ago