Categories: Politik

149 Bapaslon Perseorangan Masuk Tahap Verifikasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah telah menuntaskan pengecekan awal berkas bakal calon perseorangan (Bapaslon), Rabu (26/2) malam. Dari semua berkas yang masuk, ada 149 bapaslon yang masuk ke tahap verifikasi administrasi.

Dua bapaslon perseorangan Gubernur di Sumatera Barat dan Kalimantan Utara, serta 147 bapaslon Bupati/Walikota di 104 Kabupaten/Kota. Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, usai menyelesaikan tahapan pengecekan, bapaslon yang memenuhi akan melalui tahap verifikasi admintrasi.

Untuk bapaslon perseorangan Gubernur, verifikasi admintrasi sudah dimulai 24 Februari lalu. “Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi dimulai pada tanggal 27 Februari sampai dengan 25 Maret 2020,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (27/2).

Evi menjelaskan, dalam tahap verifikasi, ada sejumlah hal yang akan dilihat validasinya. Pertama, mencocokkan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan alamat pendukung pada Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dengan fotokopi E-KTP atau Surat Keterangan. Kedua, verifikasi kesesuaian antara formulir Model B.1-KWK Perseorangan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir dan/atau daftar penduduk potensial pemilih Pemilihan (DP4).

Ketiga, verifikasi kesesuaian antara alamat pendukung dengan daerah Pemilihan. Selanjutnya, verifikasi kesesuaian alamat pendukung dengan wilayah administrasi PPS dan verifikasi identitas kependudukan untuk memastikan pemenuhan syarat usia pendukung dan/atau status perwakinan.

“Terakhir verifikasi terhadap dugaan dukungan ganda terhadap Bakal Pasangan Calon Perseorangan,” imbuhnya. Kegandaan, dilakukan baik di dalam berkasnya sendiri maupun pada bapaslon lainnya.

Untuk yang memenuhi syarat usai dilakukan verifikasi admintrasi, maka bapaslon tersebut akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Sementara yang tidak memenuhi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Jadi hanya yang memenuhi syarat saja yang melakukan verifikasi faktual,” kata wanita asal Sumatera Utara itu.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, sejumlah bapaslon perseorangan yang ditolak oleh KPU sudah menyiapkan gugatan ke Bawaslu. Bagja belum mengetahui jumlahnya namun laporan lisan sudah masuk. “Salah satunya di Tojo Una-una (Kabupaten di Sulawesi Tengah),” ujarnya.

Bagja mengatakan, yang bisa menjadi objek sengketa nantinya adalah berita acara yang dikeluarkan KPU. Sebab, dalam tahap pra pendaftaran, KPU belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK). “Kalau berita acara Ada bisa disengketa. Kita tunggu juga ada beberapa kasus ditolak,” imbuhnya.

Soal keberatan yang disampaikan Bapaslon, dia menyebut yang dikeluhkan adalah Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang kerap bermasalah. “Perkara ditangani langsung Bawaslu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.(far)

Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago