Ketua PWNU Riau, T Rusli Ahmad.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rangkaian sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Kini tinggal menunggu putusan yang akan disampaikan MK pada 27 Juni 2019 hari ini.
Untuk itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan menerima apapun hasil yang akan diputuskan MK nantinya. Karena, Indonesia sendiri merupakan negara hukum yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat.
“Maka dari itu, apapun putusan MK maka dialah Presiden Indonesia. Presiden bagi seluruh masyarakat Indonesia bukan Presiden untuk golongan tertentu,” sebut Ketua PWNU Riau T Rusli Ahmad kepada Riau Pos, Rabu (26/6).
Saat ditanya perihal adanya pihak-pihak yang akan melakukan aksi pada saat pengumuman putusan, Rusli mengimbau agar masyarakat untuk dapat menahan diri. Karena sangat berpotensi menimbulkan kerusuhan. Ia juga mengimbau, bila masyarakat ingin menyampaikan aspirasi baiknya di Riau saja. Tidak mesti harus datang ke Jakarta.
“PWNU Riau bersama tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa dan organisasi Cipayung sepakat untuk mengecam keras bila ada kerusuhan paska pengumuman keputusan. Karena hal itu sama sekali tidak mencirikan budaya santun dari masyarakat timur (Indonesia),” kecamnya.
Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…
Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…
Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…