Categories: Politik

PKB Ajukan 28 Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah partai politik telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun telah mendaftarkan sebanyak 28 gugatan ke MK, beberapa hari lalu.

Wakil Sekjend DPP PKB Nihayatul Wafiroh mengatakan, gugatan itu tidak terkait dengan pemilihan presiden (pilpres), melainkan pemilihan legislatif (pileg) yang terdiri dari perkara caleg tingkat DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “DPR 5 gugatan, DPRD provinsi 7 gugatan, dan DPRD kabupaten/kota 16 gugatan. Total 28 gugatan,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Dia menyebut bahwa gugatan yang dilayangkan ke MK itu menyangkut sengketa gugatan antar caleg PKB maupun caleg PKB dengan caleg partai lain. Adapun dapilnya berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jogjakarta, Maluku, Maluku Utara, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

“Setelah semua permohonan gugatan diterima MK, saat ini PKB sedang melengkapi daftar berkas atau alat bukti yang diperlukan, sesuai petunjuk MK. Kami yakin, berbekal daftar alat bukti yang kuat, valid, dan tim pengacara yang profesional dan berpengalaman menangani perkara Pemilu dan Pilkada. In sya Allah kami bisa memenangkan gugatan,” ujar politikus muda yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Dia juga meyakini bahwa MK akan mengabulkan gugatan, sehingga PKB punya peluang menambah perolehan kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Menurut perhitungan internal, saat ini PKB sudah meraih sebanyak 58 kursi DPR RI, 182 kursi DPRD Provinsi, dan 1.564 kursi DPRD Kabupaten/Kota.

Diketahui, selain PKB, Partai Nasdem dan Demokrat juga telah melayangkan gugatan serupa ke MK. Nasdem mengajukan sengketa pemilu untuk 33 daerah pemilihan (dapil) atau setara dengan 16 provinsi.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

16 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

16 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

16 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

17 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

18 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

18 jam ago