kubu-moeldoko-sebut-ahy-cacat-jadi-ketum-demokrat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kubu Moeldoko abal-abal. Hal ini dilontarkan kubu AHY menyusul klaim kubu Moeldoko yang selalu menyebut Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) adalah sah dan tidak melanggar AD/ART.
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, yang sesungguhnya abal-abal adalah partai berlogo bintang mercy di bawah komando AHY.
"AHY jadi ketua umum dengan cara melanggar semua ketentuan kongres. Terpilih tanpa ada tata tertib. Tanpa ada laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan oleh ketua umum SBY," ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu (27/3).
"Terpilih dengan cara mengusir peserta kongres yang memiliki hak bicara. Terpilih dengan mengabaikan ketentuan AD/ART 2015 yakni syarat jadi ketua umum adalah kader yang sudah aktif 5 tahun," tambahnya.
Menurut Rahmad, produk AD/ART 2020 itu abal abal karena tidak dibahas dalam kongres. Peserta kongres tidak tahu siapa yang membuat AD/ART 2020 siluman itu. Sehingga tiba-tiba muncul AD/ART 2020 yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham).
"SBY tak pernah mendirikan Partai Demokrat dan itu fakta sejarah, lalu tiba-tiba di dalam AD/ART 2020 dibuatkan seolah olah SBY yang mendirikan Partai Demokrat. Cara-cara brutal untuk mengkudeta kepemilikan partai. Sungguh tak ada rumus itu kita temukan di dalam kamus demokrasi," katanya.
Oleh sebab itu, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang sah menurut hukum. Bahkan menurut Rahmad pendapat para pakar hukum KLB tersebut adalah sah.
"Itu sudah dikaji secara akademis oleh pakar-pakar hukum tata negara Indonesia. Baik melalui kajian perorangan maupun melalui diskusi publik secara terbuka maupun melalui kajian simposium dan seminar," ungkapnya.
Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap AHY menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.
Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…