Categories: Politik

Kubu Moeldoko Sebut AHY Cacat jadi Ketum Demokrat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kubu Moeldoko abal-abal. Hal ini dilontarkan kubu AHY menyusul klaim kubu Moeldoko yang selalu menyebut Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) adalah sah dan tidak melanggar AD/ART.

Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, yang sesungguhnya abal-abal adalah partai berlogo bintang mercy di bawah komando AHY.

"AHY jadi ketua umum dengan cara melanggar semua ketentuan kongres. Terpilih tanpa ada tata tertib. Tanpa ada laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan oleh ketua umum SBY," ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu (27/3).

"Terpilih dengan cara mengusir peserta kongres yang memiliki hak bicara. Terpilih dengan mengabaikan ketentuan AD/ART 2015 yakni syarat jadi ketua umum adalah kader yang sudah aktif 5 tahun," tambahnya.

Menurut Rahmad, produk AD/ART 2020 itu abal abal karena tidak dibahas dalam kongres. Peserta kongres tidak tahu siapa yang membuat AD/ART 2020 siluman itu. Sehingga tiba-tiba muncul AD/ART 2020 yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham).

"SBY tak pernah mendirikan Partai Demokrat dan itu fakta sejarah, lalu tiba-tiba di dalam AD/ART 2020 dibuatkan seolah olah SBY yang mendirikan Partai Demokrat. Cara-cara brutal untuk mengkudeta kepemilikan partai. Sungguh tak ada rumus itu kita temukan di dalam kamus demokrasi," katanya.

Oleh sebab itu, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang sah menurut hukum. Bahkan menurut Rahmad pendapat para pakar hukum KLB tersebut adalah sah.

"Itu sudah dikaji secara akademis oleh pakar-pakar hukum tata negara Indonesia. Baik melalui kajian perorangan maupun melalui diskusi publik secara terbuka maupun melalui kajian simposium dan seminar," ungkapnya.

Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap AHY menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

16 menit ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

25 menit ago

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

23 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

23 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

23 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

1 hari ago