Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, Ferry Mursyidan Baldan.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kubunya mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK adalah bagian dari upaya menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia.
’’Orang menang kalah pemilu itu biasa, tetapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan, saya kira jika dibiarkan menjadi sesuatu yang tidak ada komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara,’’ ujar Ferry dalam diskusi ’’Apakah Kecurangan Disahkan’’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Ferry mengklaim, semua bukti dan keterangan para saksi yang disampaikan pihaknya dalam persidangan, sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Dimana kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
’’Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang dan memang itu yang terjadi. Lalu dipertanyakan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu ke mana, pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya pemilu itu adalah kedaulatan rakyat,’’ ucapnya.
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…