KPU Tak Serahkan Bukti C7, BPN Optimistis MK Rekomendasikan PSU
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Salahudin Uno menyoroti sejumlah hal yang diklaim tidak dapat dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di sidang perselisian hasil Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Antara lain, formulir C7 atau daftar hadir pemilih.
Menurut juru bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, fakta tersebut menunjukkan KPU tidak mampu menjawab soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman.
“KPU tidak berhasil menghasilkan bukti C7. Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman,†ujar Andre pada diskusi bertajuk “Nalar Konstitusi Progresif Vs Nalar Kalkulator†di Media Center Prabowo – Sandi, Jakarta, Selasa (25/6).
Andre menilai menghadirkan formulir C7 di sidang MK sangat penting. Karena dari sana bisa dicocokkan apakah DPT siluman itu benar-benar digunakan.
“Tetapi KPU sampai sidang berakhir tidak mau menyerahkan C7 itu sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Andre optimistis MK akan mengabulkan gugatan tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02. Minimal, MK diprediksi merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU).
“Kami sangat optimistis, insyaallah tanggal 27 Juni (pembacaan putusan MK) mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjadi presiden 2019-2024,” pungkas Andre.(gir)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.