Categories: Politik

Adili Sengketa Hasil, MK Harus Bebas Intervensi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup pendaftaran permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Sabtu (23/3) malam. Sejumlah pihak meminta para hakim MK menjadi seorang negarawan dan bebas dari intervensi politik dalam mengadili PHPU.

Walaupun pendaftaran sudah ditutup, jumlah pemohon yang tercantum dalam laman resmi MK masih terus bertambah karena proses input data masih dilakukan. Sampai berita ini ditulis, total ada 272 permohonan. Perinciannya, 258 pemohon DPR RI dan DPRD, 12 DPD, dan 2 pilpres.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penghitungan jumlah pemohon PHPU. Baik pemohon perseorangan, partai, maupun DPD. ’’Ini masih terus dihitung. Ada perseorangan, partai, dan DPD. Belum pasti sih jumlahnya,’’ terangnya saat mengecek loket pendaftaran di gedung MK kemarin (24/3).

Dia memprediksi jumlah gugatan sengketa pemilu akan meningkat dibanding Pemilu 2019 lalu. Menurutnya, pada pemilu sebelumnya, MK hanya menerima 262 gugatan. Sedangkan tahun ini diprediksi bisa mencapai sekitar 280 gugatan.

Suhartoyo mengungkapkan, pada hari ini, pihaknya akan melakukan registrasi terhadap pemohon gugatan sengketa pilpres. Sedangkan registrasi permohonan pileg baru akan dilaksanakan setelah selesai pilpres. ’’Nunggu selesai pilpres. Kalau yang pilpres Senin (hari ini) akan diregistrasi,’’ paparnya.

Terpisah, PKS akan mengawal gugatan sengketa pemilu. Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Majelis Syura (MMS) X di kantor DPP PKS, kemarin. ’’Majelis syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di MK hingga tuntas,’’ jelas Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Menurutnya, tim hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa pilpres di MK

Syaikhu berharap MK dapat memproses sengketa pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen. ’’Tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ungkap mantan wakil wali kota Bekasi itu.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini masih ada hakim di MK yang memiliki sikap negarawan. ’’Kalau mereka konsen pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan,’’ ujar Hasto.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menekankan, sengketa di MK tak hanya diperuntukkan menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024, tetapi juga untuk memastikan proses angka itu muncul. Penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil) tidak bisa dilihat dari angka pemilu.

Sebab, hasil pemilu itu sendiri merupakan hasil dari politik gentong babi berupa penggunaan insentif dana pemerintah untuk memenangkan salah satu paslon. ’’Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK,’’ jelasnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang itu menuturkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya. ’’Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden,” tegasnya.

Di sisi lain, KPU RI menegaskan kesiapannya menghadapi sengketa PHPU. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah advokat untuk membela KPU. Termasuk meminta KPU daerah mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa saat sengketa nanti. (lum/tyo/c17/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

17 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

17 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

17 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

18 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

18 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

20 jam ago