Ilustrasi (Chatgpt)
SIAK SRI INDAPURA (RIAUPOS.CO) – Upaya polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Apit justru berujung pada kaburnya seorang pria yang kedapatan membawa delapan paket sabu. Amat (35) melarikan diri ke semak-semak dan kawasan kebun sawit meski kedua tangannya saat itu masih dalam kondisi diborgol.
Kapolsek Sungai Apit Iptu Adhifian Ikhsan mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika Kanit Reskrim bersama timnya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus narkoba di wilayah Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Sabtu (25/7) malam.
Dalam perjalanan, petugas berpapasan dengan Amat yang sebelumnya memang telah menjadi perhatian polisi. Pria tersebut diketahui baru sekitar lima hingga enam bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) setelah menjalani hukuman dalam perkara narkoba.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Amat. Dari dalam tas yang dibawanya, polisi menemukan delapan paket narkotika jenis sabu.
“Saat kami lakukan penggeledahan, di dalam tasnya kami temukan 8 paket sabu,” kata Kapolsek Adhifian, Senin (27/7) petang.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung memborgol tangan Amat. Polisi kemudian membawanya menggunakan kendaraan menuju rumah yang bersangkutan untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Namun, saat kendaraan tiba dan Amat turun dari mobil, situasi berubah. Pria tersebut tiba-tiba melompat dan langsung melarikan diri menuju semak-semak yang berada di sekitar kawasan kebun sawit.
“Saat turun dari mobil, Amat melompat, lalu kabur ke dalam semak dan kebun sawit,” terang Kapolsek Adhifian.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan pencarian pada malam itu juga. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Amat berhasil meloloskan diri dan menghilang dari kejaran polisi.
“Kami sudah koordinasi ke Polres, untuk melakukan pengembangan atas kaburnya Amat,” ungkap Kapolsek Adhifian. (yls)
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…
Ratusan pedagang Pasar Kodim Pekanbaru mendapat surat peringatan kedua dan diminta pindah ke Pasar Higienis…