Categories: Politik

Masyarakat Sipil Minta Penundaan Pilkada

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keputusan DPR, Pemerintah dan KPU untuk melanjutkan pilkada sesuai rencana menuai kekecewaan dari masyarakat sipil. Kemarin, 14 organisasi masyarakat menyatakan sikap untuk menunda Pilkada. Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya tidak meminta Pilkada ditunda hingga pandemi berakhir seperti narasi pemerintah. Sebab dirinya menyadari, tidak ada satu pihak pun yang mengetahui kapan pandemi usai.

Namun pihaknya meminta penundaan dilakukan guna menyiapkan regulasi yang sesuai dengan kondisi pandemi. Pasalnya, UU 10/2016 tentang Pilkada yang saat ini digunakan tidak cukup adaptif dengan kondisi pandemi. Sebagai contoh, metode kampanye dan teknis pemungutan suara masih memungkinkan pertemuan langsung.

Jika semua itu dihilangkan hanya melalui PKPU, maka berpotensi menjadi masalah ke depannya. "Tidak bisa diserahkan semua ke PKPU, ini situasi luar biasa," ujarnya.

Sebagai dasar hukum, PKPU tidak cukup kuat. Alhasil, saat pendaftaran lalu ada banyak pelanggaran dan sulit dijerat. Untuk itu, Ninis menyarankan agar pemerintah dan DPR menyusun peraturan baru selevel Undang-undang untuk mendesain pelaksanaan pilkada yang sesuai di masa pandemi. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada jauh lebih aman dan berkualitas.

Peneliti Netgrit yang juga mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menambahkan, sebaiknya Pilkada ditunda tiga sampai enam bulan untuk merevisi UU maupun menerbitkan Perppu. Dalam perppu nantinya, dia mengusulkan agar kegiatan yang bersifat tatap muka dikurangi atau bahkan dihapuskan.  "Jangan diteruskan seolah kita mampu orang nggak berkumpul. Modal sosial kita nggak cukup. Politisi juga senangnya mengumpulkan biar kelihatan hebat," ujarnya.

Selain itu, dalam Perppu nantinya ada sejumlah ketentuan baru yang bisa diatur ulang. Misalnya menyediakan pemungutan suara keliling, pemungutan suara via pos, hingga memperpanjang waktu pemungutan guna menghindari kerumunan.  "Itu semua nggak cukup melalui PKPU, harus Undang-undang," tuturnya.

Terpisah, Serikat Pengajar HAM (Sepaham) juga menyuarakan penolakan secara terbuka, kemarin (22/9). Serikat yang datang dari berbagai universitas di Indonesia itu menilai bahwa pemerintah sudah gagal menurunkan angka kasus, sehingga jaminan bahwa pilkada nanti akan minim kasus juga sangat diragukan.

"Sampai saat ini kami sangat pesimis ya dengan ketentuan-ketentuan itu. Dari dulu pemerintah sudah memberi anjuran agar masyarakat mematuhi ini-itu, tapi tindakan riil untuk mengatasi atau mengurangi tidak ada," tegas Ketua Pusham Universitas Islam Indonesia (UII) Eko Riyadi.

Satgas yang akan dibentuk khusus untuk pilkada serentak pun dinilai percuma. Karena satgas yang sudah ada kemarin juga tidak berhasil memperkecil laju penularan. Eko menilai bahwa diteruskannya Pilkada hanya menunjukkan memobilisasi masyarakat demi legitimasi prosedular beberapa orang yang ingin kekuasaan politik saja.

Senada, Herlambang P Wiratama dari Pusham Fakultas Hukum Univesitas Airlangga (Unair) pun mempertanyakan basis saintifikasi satgas ini. "Seolah dengan satgas, masalah akan selesai. Tapi nggak ada evaluasi kenapa kasus meningkat terus, apa faktor gagalnya," ujar Herlambang.

Sepaham pun mendorong agar pemerintah menunda hingga bisa menunjukkan komitmen politik yang jelas untuk menurunkan angka kasus Covid-19. Tentu dengan cara yang baru, karena cara lama hingga kini terbukti tidak berhasil. Malah jumlah kasus tembus 4000 dalam sehari.(far/syn/deb/dee/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

1 hari ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

1 hari ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago