Prabowo Subianto. (DOK RIAU POS)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aksi penolakan terhadap hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung anarkis disesali banyak kalangan. Selain mengacaukan stabilitas keamanan, cara-cara itu bertolak belakang dengan ruang yang sudah diberikan konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesali adanya kasus tersebut. Jokowi mengatakan, dirinya membuka diri kepada siapa pun untuk bersama-sama dan bekerja sama membangun negara. Namun di sisi lain, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun yang mencoba mengganggu keamanan dan persatuan.
“Terutama perusuh-perusuh. Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI,†ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).
Oleh karenanya, kepada TNI dan Polri, Jokowi menginstruksikan untuk menindak tegas para perusuh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jokowi kembali menegaskan, konstitusi sudah memberikan jalur bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Yakni dengan mengajukan gugatan melalui sengketa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meyakini, sembilan hakim MK akan bekerja profesional dan memutus perkara sesuai fakta yang ada.
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…