Prabowo Subianto. (DOK RIAU POS)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aksi penolakan terhadap hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung anarkis disesali banyak kalangan. Selain mengacaukan stabilitas keamanan, cara-cara itu bertolak belakang dengan ruang yang sudah diberikan konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesali adanya kasus tersebut. Jokowi mengatakan, dirinya membuka diri kepada siapa pun untuk bersama-sama dan bekerja sama membangun negara. Namun di sisi lain, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun yang mencoba mengganggu keamanan dan persatuan.
“Terutama perusuh-perusuh. Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI,†ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).
Oleh karenanya, kepada TNI dan Polri, Jokowi menginstruksikan untuk menindak tegas para perusuh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jokowi kembali menegaskan, konstitusi sudah memberikan jalur bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Yakni dengan mengajukan gugatan melalui sengketa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meyakini, sembilan hakim MK akan bekerja profesional dan memutus perkara sesuai fakta yang ada.
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…