Categories: Politik

Demokrat Heran Masih Ada Parpol yang ’Ngotot’ Bahas RUU Omnibus Law

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) alias Ibas menyatakan, fraksinya menolak membahas rancangan undang-undang (RUU) apa pun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ibas menyampaikan itu di akunnya di Twitter @Edhie_Baskoro, menanggapi kegelisahan terhadap partai pendukung pemerintah yang masih sempat membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba, di tengah kesulitan dan ketakutan ancaman wabah corona saat ini.

"Fraksi Partai Demokrat sekali lagi tidak APRIORI membahas RUU apapun; apakah itu RUU OMNIBUSLAW CIPTAKER, RUU Haluan Ideologi Pancasila & RUU Minerba akan tetapi kita harus BIJAK melihat SITUASI (WAKTU) (KONDISI) (PRIORITAS) saat ini #PandemiCovid19 @DPR_RI," twit Ibas sebagaimana dikutip JPNN.com, Rabu (22/4).

Putra Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menambahkan bahwa usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat saat ini, mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk.

"Agar PRODUK UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan PUBLIK dan RAKYAT. Bisa saja usulan” tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama. Karena #HarapanRakyatPerjuanganKitaBersama @Pdemokrat @FPD_DPR @DPR_RI," lanjut Ibas.

Ibas bersama Fraksi Partai Demokrat justru mengajak pemerintah untuk bersama-sama serius dan lebih bijak menyelesaikan pandemi Covid-19 yang angka penderitanya terus meningkat.

"Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak Virus Corona, Gotong Royong Bantu Rakyat dan pemerintah," pungkasnya. (boy/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

23 menit ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

1 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

2 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

3 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

3 jam ago

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

23 jam ago