wacana-presiden-3-periode-merusak-nilai-nilai-demokrasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyebutkan, wacana tiga periode kepemimpinan presiden akan merusak nilai-nilai demokrasi. Feri Amsari juga menyebutkan munculnya wacana amandamen Undang Undang Dasar 1945 untuk mengubah periodesasi kepemimpinan presiden menjadi tiga periode, akan menghidupkan kembali semangat Orde Baru.
“Pembatasan masa jabatan presiden itu memang dilakukan dua periode menurut undang-undang dasar agar menghilangkan nilai-nilai otoritarianisme yang tendensius,” tambahnya, Jumat (19/2)
Jabatan Presiden 3 periode usulan masyarakat Feri menyebutkan kekuasaan cenderung menyimpang maka diperlukan pembatasan periode kepemimpinan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan dilakukannya amandamen UUD 1945 akan memperjelas kalau kekuasan tersebut menyimpang. “Kekuasaan itu cenderung menyimpang, maka periodesasi presiden dibatasi menjadi dua periode. Kalau ditambah bukan tidak mungkin itu memperjelas soal kekuasaan itu menyimpang,” lanjut Feri.
Wacana tiga periode kepemimpinan presiden Jokowi santer terdengar.
Terbaru, kader Partai Gerindra Arief Poyuono meminta amandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa maju kembali dalam pemilu 1945 sebagai calon presiden.(jpg)
DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…
Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…
Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…
Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…
Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…
Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…