Categories: Politik

Tahapan Pemilu Diputuskan pada RDP Senin Depan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Durasi masa kampanye pemilu menjadi satu topik tahapan pemilu yang belum disepakati. Namun, dewan nampaknya yakin jika pekan depan, usulan untuk memangkas masa kampanye itu bisa disepakati bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengatakan, jadwal rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi II, pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah diagendakan. Rapat itu adalah kelanjutan rapat konsinyasi, yang membahas tahapan pemilu pada akhir pekan lalu. "(RDP) hari Senin 23 Mei 2022," ujarnya kemarin (19/5).

Dia optimistis, jalannya RDP akan lebih efisien. Sebab, sejumlah persoalan atau perbedaan pandangan yang sebelumnya mengemuka sudah mulai mengerucut. Beberapa isu seperti anggaran pemilu yang diusulkan KPU sebesar Rp76 Triliun misalnya, sudah disepakati bersama.

Guspardi juga optimistis, rencana penyederhanaan durasi kampanye menjadi 75 hari juga bisa disepakati. Sebab, kebijakan itu akan diikuti dengan sejumlah regulasi baru sebagai syarat. Untuk pengadaan logistik pemilu misalnya, pemerintah siap mengeluarkan regulasi pendukung.

"Dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik Pemilu 2024," kata politikus PAN itu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata dia, sudah menggaransi kesiapan pemerintah menerbitkan keppres itu. Selain itu, durasi sengketa pemilu juga akan dipadatkan. Dalam arti, durasinya tak selama Pemilu 2019 lalu. Dampaknya, kepastian daftar calon tetap (DCT) yang dibutuhkan untuk produksi surat suara hingga formulir bisa lebih cepat.

Untuk mencari formula tersebut, DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan MA dan MK. Yakni untuk membahas cara mempersingkat waktu sengketa. "Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif, maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," imbuhnya. Pihaknya berharap, tahapan Pemilu 2024 bisa ditingkatkan aspek keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya. Supaya pelaksanaannya bisa lebih baik dari 2019 lalu.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan kalkulasi terhadap durasi masa kampanye masih dimatangkan. Khususnya terkait usulan pelaksanaan kampanye selama 75 hari.

"Simulasi masih dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil kajian dari KPU akan dipaparkan dalam RDP. Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu belum bisa berandai-andai apakah waktu tersebut cukup atau tidak.

"Saya tidak bisa berpendapat secara pribadi. Nanti saya bilang gini, sementara teman-teman (internal KPU) mengkaji," tuturnya.(far/bay)

Laporan JPG, Jakarta

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago