Categories: Politik

Tahapan Pemilu Diputuskan pada RDP Senin Depan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Durasi masa kampanye pemilu menjadi satu topik tahapan pemilu yang belum disepakati. Namun, dewan nampaknya yakin jika pekan depan, usulan untuk memangkas masa kampanye itu bisa disepakati bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengatakan, jadwal rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi II, pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah diagendakan. Rapat itu adalah kelanjutan rapat konsinyasi, yang membahas tahapan pemilu pada akhir pekan lalu. "(RDP) hari Senin 23 Mei 2022," ujarnya kemarin (19/5).

Dia optimistis, jalannya RDP akan lebih efisien. Sebab, sejumlah persoalan atau perbedaan pandangan yang sebelumnya mengemuka sudah mulai mengerucut. Beberapa isu seperti anggaran pemilu yang diusulkan KPU sebesar Rp76 Triliun misalnya, sudah disepakati bersama.

Guspardi juga optimistis, rencana penyederhanaan durasi kampanye menjadi 75 hari juga bisa disepakati. Sebab, kebijakan itu akan diikuti dengan sejumlah regulasi baru sebagai syarat. Untuk pengadaan logistik pemilu misalnya, pemerintah siap mengeluarkan regulasi pendukung.

"Dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik Pemilu 2024," kata politikus PAN itu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata dia, sudah menggaransi kesiapan pemerintah menerbitkan keppres itu. Selain itu, durasi sengketa pemilu juga akan dipadatkan. Dalam arti, durasinya tak selama Pemilu 2019 lalu. Dampaknya, kepastian daftar calon tetap (DCT) yang dibutuhkan untuk produksi surat suara hingga formulir bisa lebih cepat.

Untuk mencari formula tersebut, DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan MA dan MK. Yakni untuk membahas cara mempersingkat waktu sengketa. "Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif, maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," imbuhnya. Pihaknya berharap, tahapan Pemilu 2024 bisa ditingkatkan aspek keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya. Supaya pelaksanaannya bisa lebih baik dari 2019 lalu.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan kalkulasi terhadap durasi masa kampanye masih dimatangkan. Khususnya terkait usulan pelaksanaan kampanye selama 75 hari.

"Simulasi masih dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil kajian dari KPU akan dipaparkan dalam RDP. Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu belum bisa berandai-andai apakah waktu tersebut cukup atau tidak.

"Saya tidak bisa berpendapat secara pribadi. Nanti saya bilang gini, sementara teman-teman (internal KPU) mengkaji," tuturnya.(far/bay)

Laporan JPG, Jakarta

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago