Categories: Politik

Tahapan Pemilu Diputuskan pada RDP Senin Depan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Durasi masa kampanye pemilu menjadi satu topik tahapan pemilu yang belum disepakati. Namun, dewan nampaknya yakin jika pekan depan, usulan untuk memangkas masa kampanye itu bisa disepakati bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengatakan, jadwal rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi II, pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah diagendakan. Rapat itu adalah kelanjutan rapat konsinyasi, yang membahas tahapan pemilu pada akhir pekan lalu. "(RDP) hari Senin 23 Mei 2022," ujarnya kemarin (19/5).

Dia optimistis, jalannya RDP akan lebih efisien. Sebab, sejumlah persoalan atau perbedaan pandangan yang sebelumnya mengemuka sudah mulai mengerucut. Beberapa isu seperti anggaran pemilu yang diusulkan KPU sebesar Rp76 Triliun misalnya, sudah disepakati bersama.

Guspardi juga optimistis, rencana penyederhanaan durasi kampanye menjadi 75 hari juga bisa disepakati. Sebab, kebijakan itu akan diikuti dengan sejumlah regulasi baru sebagai syarat. Untuk pengadaan logistik pemilu misalnya, pemerintah siap mengeluarkan regulasi pendukung.

"Dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik Pemilu 2024," kata politikus PAN itu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata dia, sudah menggaransi kesiapan pemerintah menerbitkan keppres itu. Selain itu, durasi sengketa pemilu juga akan dipadatkan. Dalam arti, durasinya tak selama Pemilu 2019 lalu. Dampaknya, kepastian daftar calon tetap (DCT) yang dibutuhkan untuk produksi surat suara hingga formulir bisa lebih cepat.

Untuk mencari formula tersebut, DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan MA dan MK. Yakni untuk membahas cara mempersingkat waktu sengketa. "Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif, maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," imbuhnya. Pihaknya berharap, tahapan Pemilu 2024 bisa ditingkatkan aspek keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya. Supaya pelaksanaannya bisa lebih baik dari 2019 lalu.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan kalkulasi terhadap durasi masa kampanye masih dimatangkan. Khususnya terkait usulan pelaksanaan kampanye selama 75 hari.

"Simulasi masih dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil kajian dari KPU akan dipaparkan dalam RDP. Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu belum bisa berandai-andai apakah waktu tersebut cukup atau tidak.

"Saya tidak bisa berpendapat secara pribadi. Nanti saya bilang gini, sementara teman-teman (internal KPU) mengkaji," tuturnya.(far/bay)

Laporan JPG, Jakarta

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago