Categories: Politik

ICW Tantang Mendagri Evaluasi Reformasi Kepartaian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon terkait wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang berencana mengevaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). ICW menilai, langkah tersebut merupakan hal penting untuk memetakan persoalan penyelenggaraan demokrasi lokal agar menjadi lebih berkualitas dari sisi penyelenggara, peserta hingga pemilih.

“Namun wacana pemilihan kepala daerah menjadi tidak lansung merupakan kesimpulan prematur atas keinginan pemerintah yang baru akan melakukan evaluasi,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (19/11).

Kurnia menyesalkan, jika persoalan Pilkada berbiaya mahal (high cost) hanya dibebankan kepada pemilih. Bahkan, faktor politik uang dituding menjadi biang persoalan.

“Penilaian ini tidak komprehensif sebab melupakan persoalan jual beli pencalonan atau mahar politik sebagai salah satu masalah utama,” terang Kurnia.

Oleh karena itu, ICW menantang Mendagri Tito Karnavian untuk melakukan reformasi kepartaian sebelum mengubah format Pilkada. Pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada.

“Tanpa pembenahan partai, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut,” ucap Kurnia.

“Inisiatif pembenahan partai secara kolektif justru sering didorong oleh KPK dan masyarakat sipil. Namun sejauh ini, belum ada respon konkrit dari pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai konsep pembenahan partai agar menjadi demokratis, modern dan akuntabel,” tukas Kurnia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan ada yang salah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebab biaya yang sangat mahal memungkinkan para kepala daerah melakukan praktik korupsi.

Sehingga bagi Tito, adanya penangkapan para kepala daerah bukan sebuah prestasi. Melainkan adalah aib. Karena masih ada saja kepala daerah yang terlibat korupsi.

“Kemudian politik biaya tinggi, kita untuk calon kepala daerah bagi saya yang mantan penegak hukum OTT kepala daerah bukan prestasi yang hebat,” kata Tito di kompleks parleman, Jakarta, Senin (18/11).

Menurut Tito adanya jual beli suara di kalangan masyarakat membuat kepala daerah ingin ‘balik modal’ saat menjadi kepala daerah. Sehingga praktik korupsi ini membuat si kepala daerah melakukannya.

“Karena sistem itu membuat dia balik modal. Jadi kita sudah menciptakan sistem yang membuat kepala daerah itu tetap korupsi,” ujar mantan Kapolri ini.

‎Oleh sebab itu mantan Kapolri ini menilai perlu adanya evaluasi dari pilkada serentak bagi kepala daerah. ‎Sebab apabila masih adanya jual beli suara. Maka praktik korupsi di kalangan kepala daerah akan terus ada.

“Ada dampak negatif dari pilkada langsung. Sehingga usulan yang saya sampaikan adalah, bukan untuk kembali ke A atau ke B, tetapi adakan evaluasi,” pungkasnya.

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

9 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

9 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

10 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

10 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

10 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

10 jam ago